blank
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Catur Suhantoro, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Sekretariat Daerah. Foto: Tya Widya/dok Protkopim Setda Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Setda Grobogan menggelar Rakor dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Forum tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap program berjalan efektif, penggunaan anggaran tepat sasaran, dan pelayanan publik semakin berkualitas.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Grobogan, Rabu (1/7/2026), menjadi momentum bagi Setda Grobogan untuk menyelaraskan berbagai program melalui Rakor dan Evaluasi Kinerja.

BACA JUGA : Ahmad Luthfi Cari Investor untuk Sulap PRPP Jadi Kawasan Futuristik Bertaraf Internasional

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan masyarakat yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Catur Suhantoro, memimpin langsung rapat tersebut.

Kegiatan itu turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Mokamat, bersama jajaran pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Daerah.

Forum tersebut membahas berbagai agenda penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Pembahasan meliputi pemenuhan dokumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Kemudian, pembangunan Zona Integritas, monitoring dan evaluasi kinerja triwulan II, penilaian kinerja perangkat daerah, hingga pelaporan penguatan budaya integritas.

Dalam arahannya, Catur Suhantoro menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memiliki makna yang jauh lebih luas dibanding sekadar memenuhi administrasi.

BACA JUGA : Dirjen Imigrasi Kemenimipas RI Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

“Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tidak semata dipahami sebagai pemenuhan administrasi maupun kebutuhan penilaian.”

Menurutnya, kedua instrumen tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh program pemerintah dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi secara terukur sehingga mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, penggunaan anggaran harus benar-benar berorientasi pada hasil. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, evaluasi kinerja tidak hanya berfungsi mengukur capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.

Dalam rapat tersebut, peserta mencermati berbagai komponen penyelenggaraan pelayanan publik.

Pembahasan meliputi penyusunan standar pelayanan yang melibatkan masyarakat, profesionalisme aparatur, penyediaan sarana yang ramah bagi seluruh kalangan.

Di samping itu juga pemanfaatan teknologi informasi, pengelolaan pengaduan, hingga pengembangan inovasi pelayanan.

Catur menilai penyusunan standar pelayanan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Standar pelayanan yang disusun dengan baik dan dikomunikasikan secara terbuka akan memberikan kepastian bagi masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah.”

Ia menambahkan, evaluasi yang dilaksanakan secara berkala juga menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pembenahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

BACA JUGA : Sidang Paripurna DPRD Kudus Kini Disiarkan Live di YouTube, Wujud Transparansi Publik

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat mengetahui kekurangan yang masih terjadi sekaligus menyusun langkah perbaikan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik terus meningkat.

Pembagian Tugas yang Jelas

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Mokamat, menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas dalam setiap tim kerja.

Menurutnya, kejelasan peran akan memperkuat koordinasi antarbagian sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung lebih efektif, efisien, serta akuntabel.

Ia juga menilai pembagian tanggung jawab yang terstruktur mampu menghindari tumpang tindih pekerjaan sekaligus mempercepat pencapaian indikator kinerja perangkat daerah.

Selain mengevaluasi kinerja, forum tersebut dimanfaatkan untuk menyelaraskan berbagai agenda penguatan tata kelola pemerintahan.

Agenda yang dibahas meliputi pembangunan Zona Integritas, penguatan budaya integritas, hingga peningkatan kapasitas aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa.

Berbagai program tersebut dipandang saling melengkapi dalam membangun organisasi pemerintahan yang profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Peningkatan kompetensi aparatur juga menjadi perhatian karena dinilai berperan penting dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.

BACA JUGA : Dapur MBG Diharapkan Menggunakan Potensi Produk Pangan Lokal

Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap seluruh hasil evaluasi tidak berhenti sebagai dokumen administrasi semata, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam melakukan berbagai perbaikan di setiap unit kerja.

Melalui pelaksanaan evaluasi secara berkesinambungan, setiap perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Setda Grobogan optimistis hasil Rakor dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026 akan memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan masyarakat yang semakin cepat, transparan, dan berkualitas.

TYA WIDYA