blank
Ilustrasi. Reka: SB.ID

blank

Kata Ora itu  artinya tidak, sebuah ungkapan penolakan, negasi, bahkan bisa juga berupa penyangkalan, denial; kosok balen, berlawanan.  Namun, ora juga dapat bermakna sebuah keharusan, dapat juga bernada saran atau pun kritik. Berbagai arti itu sangat bergantung kepada kata yang menyertai ora.

KALI ini kita akan membicarakan kata ora yang diikuti kata mitayani. Ora mitayani. Secara konstitusional, seseorang memang sah, resmi, dan telah dilantik menduduki suatu jabatan. Karena itu tidak dapat diganggu gugat.

Meskipun begitu, fakta di lapangan ada saja entah perseorangan, entah suatu kelompok kecil, bahkan mungkin juga “pandangan” umum, menyangsikan atau meragukan pejabat itu, seraya komentar bermacam-macam. Ujung dari semua ujung permasalahannya,  ternyata ada pada satu kata ini: Mereka beranggapan pejabat publik itu dipandang ora mitayani. Nah loe…………..

Pitaya = Pitados

Akar kata mitayani ialah pitaya, yaitu bermakna pitados, percaya. Pitaya juga bermakna ngandel marang …….. ; makanya ada rumusan doa Kawula Pitados ing Allah, ………..lsp. yang merumuskan ngandel marang Allah, percaya kepada Allah. Nahhh…… inilah yang disebut beriman itu, menyangkut rasa pangrasa, terkait dengan penghayatan dan nurani halus berperasaan lembut.

Baca juga Ora Kainan

Dari akar kata pitaya, terbentuklah kata kerja (?) mitayani yang maknanya sangat mendalam, yaitu (i) kena dipitaya, (ii) bisa dipercaya, dan (iii) kukuh, sentosa, kena diandelake. Makna ketiga inilah sumber segala rasa sangsi, ragu-ragu, bahkan ora ngandel:  Benarkah pejabat itu dapat diandalkan? Benarkah ia akan kuat, tahan uji, dapat memimpin? Dst. dsb. Lagi-lagi intinya ada dalam kata percaya, bisa dipercaya, dan tentu saja dapat diandalkan.

Hal-hal apa saja yang mendorong ada saja orang/pihak yang berpendapat bahwa pejabat itu ora mitayani? Hal utama dan pertama tentu menyangkut rasa percaya tadi, misalnya ada ungkapan: Kok, aku ora percaya, ta?

Hal lainnya sangat mungkin bersumber dari perangai pejabat itu, gesture-nya juga bisa, rasa tidak simpati apalagi empati orang/kelompok kepada orang itu. Mungkin juga atas alasan sentimen. Semua rasa-pangrasa  itu sah-sah  saja adanya, sebutlah setara dengan sahnya alasan konstitusi, dan  keduanya tidak dapat diganggu-gugat.

Keledai

Seorang pastor diminta memberikan bimbingan dan memimpin retret para tentara selama lima hari. Pada hari terakhir retret, pastor meminta satu persatu tentara menyeriterakan panggilan hidupnya menjadi tentara. Satu demi satu berkisah, ada yang sangat serius, ada juga yang sangat lucu kisahnya. Tentara terakhir, Toni namanya, rupanya kehabisan bahan cerita karena merasa hampir sama dengan teman-temannya. Namun dia dengan tegap-tegas berkisah singkat: “Saya terpanggil menjadi tentara, karena negara membutuhkan saya, karena Tuhan membutuhkan saya.” Teman-temannya bertepuk tangan mengapresiasi.

Renungan yang kemudian diberikan oleh pastor ialah: “Anak-anakku, ingatlah kisah ketika Yesus akan memasuki kota Yerusalem untuk menderita. Hanya satu kali saat itu sajalah Yesus membutuhkan sesuatu, yakni membutuhkan seekor keledai untuk ditumpanginya memasuki Yerusalem.”

Pastor mengambil jedah beberapa saat. Lalu melanjutkan: “Saya tersentuh oleh kisah Toni tentang Tuhan membutuhkan saya, tadi. Kalau kalian semua merasa seperti Toni betapa Tuhan membutuhkan saya, ingatlah Tuhan hanya membutuhkan keledai. Tetapi, ingatlah, anak-anakku, negara kita  tidak membutuhkan keledai, apalagi keledai sing ora mitayani. Negara membutuhkan Anda sing bisa mitayani.”

JC Tukiman Tarunasayoga, pengajar Pengembangan Masyarakat pda Program Pascasarjana UNS (Surakarta) dan SEU (Semarang).