blank
Anggota Polsek Purwodadi dan tim Purwa Tirta Dharma saat mengecek lokasi water meter yang hilang. Foto: Tya Widya/dok Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kasus pencurian water meter milik PDAM Purwa Tirta Dharma Grobogan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Sebanyak 49 unit alat ukur air milik pelanggan raib dalam kurun waktu dua bulan. Polres Grobogan bersama Polsek Purwodadi kini telah mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian tersebut.

Pengungkapan kasus water meter milik PDAM Purwa Tirta Dharma Grobogan itu dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari perusahaan daerah terkait hilangnya alat ukur air di sejumlah lokasi di wilayah Kota Purwodadi.

BACA JUGA : Program Speling Hadir di Banyumas, Ratusan Warga Antre Periksa Kesehatan Gratis

Dugaan pencurian itu sempat meresahkan pelanggan karena mengganggu distribusi air ke rumah warga.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial T (29), warga Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi. Ia ditangkap Tim URC Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi setelah penyelidikan yang dilakukan secara intensif membuahkan hasil.

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan kehilangan yang disampaikan pihak Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan.

Peristiwa pencurian diketahui berlangsung secara bertahap sejak 24 April hingga 23 Juni 2026. Kasus itu terungkap setelah sejumlah pelanggan melaporkan aliran air di rumah mereka mendadak tidak mengalir.

Petugas Perumdam kemudian melakukan pengecekan terhadap instalasi milik pelanggan. Dari hasil pemeriksaan diketahui alat ukur air yang terpasang telah hilang dari tempatnya.

“Dari laporan masyarakat dan hasil pengecekan pihak Perumdam, diketahui terdapat puluhan alat baca meter air yang hilang. Atas dasar laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan secara intensif,” ujar AKP Siswanto, Sabtu (4/7/2026).

BACA JUGA : Usung Misi Warga Desa Dunia, Ratusan Guru dan Tokoh Pendidikan Bertemu di Puncak TPN Ke-13 di Jepara

Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 49 unit water meter milik pelanggan menjadi sasaran pencurian. Kerugian yang dialami Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan diperkirakan mencapai sekitar Rp34,3 juta.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara di sejumlah lokasi. Selain itu, petugas juga mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri berbagai petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Rangkaian penyelidikan tersebut terus dikembangkan oleh Tim URC Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi. Polisi memetakan lokasi-lokasi yang diduga menjadi sasaran aksi pencurian.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada seorang pria yang berjalan seorang diri di wilayah Purwodadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Gerak-gerik pria tersebut menimbulkan kecurigaan petugas. Polisi kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Saat menjalani interogasi awal, T mengakui telah melakukan pencurian water meter milik Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan di sejumlah lokasi.

“Pelaku kami amankan saat anggota sedang melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” jelas AKP Siswanto.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian menuju sebuah rumah kos di Jalan Pringgodani, Purwodadi, yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang bukti.
Di lokasi itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA : Anggota Komisi III DPR, Agung Widyantoro Kecam Dugaan Penganiayaan Perempuan oleh Oknum Polisi

Barang bukti yang diamankan antara lain data pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan yang menjadi korban pencurian, satu buah kunci Inggris berukuran delapan inci, serta satu buah tang yang diduga digunakan untuk melepas water meter.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Polsek Purwodadi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

AKP Siswanto menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera kami tangani,” tegas AKP Siswanto.

Selain mengusut tuntas perkara tersebut, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

“Apabila melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada Polsek terdekat atau melalui layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap setiap tindak kejahatan,” ungkap AKP Siswanto.

Ia juga mengajak masyarakat mengaktifkan kembali kegiatan siskamling, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan menjalankan aksinya.

Kasus pencurian water meter milik PDAM Purwa Tirta Dharma Grobogan tersebut masih terus dikembangkan penyidik.

Polisi memastikan setiap fakta akan didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi pencurian lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, PDAM Purwa Tirta Dharma, masyarakat Grobogan, dan aparat kepolisian diharapkan terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan fasilitas water meter pelanggan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Purwodadi akan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas AKP Siswanto.

TYA WIDYA