TEMANGGUNG ( SUARABARU.ID)- Ratusan pengemudi truk di Temanggung menggelar aksi menolak terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai merugikan para pengemudi angkutan barang. Aksi yang dilakukan para pengemudi truk tersebut dengan cara memblokade Jalan Raya Temanggung- Wonosobo , tepatnya di simpang tiga Sari Ayam, Parakan, Kabupaten Temanggung, Jumat ( 20/6/2025).
Aksi tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan memarkir truk-truk angkutan barang di tepi kanan dan kiri Jalan Raya Temanggung – Wonosobo dan memaksa berhenti para sopir angkutan barang yang sedang melintas di jalan raya tersebut.. Puncaknya, sekitar pukul 10.45, salah satu truk diparkir melintang di tengah jalan dan menjadikan lalu-lintas di jalan tersebut lumpuh total.
Setelah empat perwakilan para pengemudi truk diterima oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan, Ketua DPRD Temanggung, Yunianto dan Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas dan terjadi kesepakatan, sekitar pukul 12.00 WIB, para pengemudi truk tersebut membubarkan diri dan kembali membuka jalan tersebut.
Ketua Paguyuban Angkutan Truk Umum Temanggung ( PATUT), Anwar Sururi mengatakan, aksi para pengemudi truk dan angkutan barang di Temanggung tersebut untuk menolak akan diberlakukannya RUU tentang Over Dimension Over Loading. Karena, dengan adanya RUU terseubut dinilai sangat merugikan pengemudi angkutan barang.
“Aksi ini dilakkukan, sebagai salah satu upaya untuk menolak RUU terkait Over Dimension Over Loading , yang sangat merugikan pengemudi.Karena, selama ini para pengemudi tidak mengetahui rumus penentuan Over Dimension Over Loading,”katanya.
Terkait keluhan para pengemudi truk tersebut, Ketua DPRD Temanggung, Yunianto memastikan , akan menindaklanjuti tuntutan dari para pengemudi truk angkutan barang di Kabupaten Temanggung untuk diteruskan ke DPR RI.
“Kami akan meneruskana tuntutan para pengemudi truk di Temanggung ini ke pimpinan kami melalui ibu Ketua DPR RI di Jakarta,”kata Yunianto.
Ia juga mengapresiasi para pengemudi truk yang melakukan aksi dengan cara yan santun dan damai. Sehingga, kondusifitas masyarakat Temanggung tetap terjaga.
Sementara itu, BupatuTemanggung, Agus Setyawan menambahkan, akibat aksi unjukrasa di beberapa daerah yang menentang RUU tentang ODOL tersebut, menjadikan para petani cabai di Kabupaten Temanggung mengeluh tidak bisa mengirim hasil panenannya ke wilayah Jakarta.
“Dalam dua hari terakhir, para petani cabai di Desa Petarangan, Kecamatan Kledung gelisah, hasil panenannya tidak dapat terkirim ke Jakarta, karena adanya penentangan RUU ODOL di beberapa daerah. Hal yang sama juga dialami para petani sayuran di Kledung,”kata Agus.W. Cahyono













