blank
Jalan Raya Purwodadi-Semarang alami kemacetan parah, karena aksi mogok para sopir truk. Foto: tyaw

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Kemacetan total melumpuhkan Jalan Raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Kamis (19/6/2025).

Penyebab utama kemacetan ini adalah, aksi mogok ratusan sopir truk yang menentang kebijakan Over Dimensi Over Loading (ODOL).

Para sopir menghentikan kendaraan mereka selama berjam-jam, sebagai bentuk protes. Beberapa di antaranya, sengaja memarkirkan truk dalam posisi melintang di tengah jalan, membuat arus lalu lintas tidak bergerak sama sekali. Hanya sepeda motor yang masih bisa melintasi jalan itu.

BACA JUGA: Rektor Universitas Alazhar Kairo Kunjungi RSIGM Sultan Agung

Kendaraan roda empat dari kedua arah, baik dari Purwodadi menuju Semarang maupun sebaliknya, terpaksa berhenti total. Aksi blokade ini menuai perhatian warga dan pengguna jalan yang terjebak macet hingga berjam-jam.

Ratusan sopir berharap, pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ODOL yang dinilai merugikan mereka.

Salah satu sopir, Ompong, memarkirkan truknya melintang tepat di tengah jalan, sebagai bentuk desakan, agar pemerintah turun tangan dan berdialog langsung dengan para pengemudi.

BACA JUGA: Polres Kebumen Bangun Gedung Pelayanan SKCK

”Kalau mereka tidak turun dan menemui kami, berarti buta dan tuli,” jelas sopir truk yang bernama asli Pujiyanto itu.

Ompong mengaku tidak terikat dalam organisasi sopir manapun. Namun dia memilih bergabung dalam aksi ini, sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan sesama sopir, yang merasa terbebani aturan ODOL.

Sementara itu, Koordinator aksi mogok, Purwono menyebutkan, para sopir akan melanjutkan aksi mereka selama tiga hari ke depan. Dia menyatakan, kebijakan ODOL sangat menyulitkan para pengemudi truk, dalam menjalankan pekerjaan mereka.

BACA JUGA: Tumbuhkan Ekonomi Daerah, Sekda Jateng Dorong Peningkatan Akses Keuangan Masyarakat Desa

”Karena kebijakan atau aturan ODOL sangat memberatkan kami para supir truk,” tegasnya ketika di lokasi aksi.

Menurut Purwono, aturan yang dibuat pemerintah seharusnya tidak hanya bersifat larangan dan sanksi pidana. Dia berharap, kebijakan itu mempertimbangkan juga nasib para sopir di lapangan.

”Jangan hanya tindakan, apalagi sampai dipenjara. Perhatikan juga kami. Jika sesuai ODOL jelas kami tidak bisa makan, tahu sendiri kan banyak pungli di jalanan,” ungkap Purwono.

Tya Wiedya