blank
Kegiatan Pengabdian Masyarakat LPPM Unissula, dilakukan di SD Islam Sultan Agung 01 Semarang. Foto: ira

Oleh: Nuridin & Ira Alia Maerani

BEBERAPA waktu lalu ramai di media massa, berita tentang seorang guru yang dilaporkan polisi, karena memberikan hukuman kepada siswanya. Atas kejadian itu simpati pun mengalir kepada guru tersebut, karena sesungguhnya guru sedang menjalankan tugas dan fungsinya, amanahnya untuk mendisiplinkan siswa, termasuk untuk memberikan efek baik ketika siswa melakukan pelanggaran.

Meskipun pada akhirnya guru tersebut dibebaskan, tetapi tetap saja menyisakan satu pertanyaan mendasar. Apakah punishment atau hukuman yang diberikan oleh guru, masih diperlukan di dalam pendidikan? Atau sebaliknya, apakah memberikan hukuman atau punishment efektif untuk mendidik siswa-siswi?

Tentu saja menjawab pertanyaan tersebut tidak sederhana kita membalikkan telapak tangan. Bagaimanapun, mendidik adalah ikhtiar yang kompleks dan melibatkan seluruh potensi manusia. Mendidik tidak saja mencerdaskan akal, tetapi juga menstabilkan emosi serta memperkuat spiritual atau rohaniah siswa. Mendidik juga membangun ikatan batin emosional yang kuat antara pendidik dengan siswa, karena bagaimanapun mendidik dengan penuh kasih sayang sangat dibutuhkan di dalam membangun karakter siswa.

Meskipun demikian, di dalam prosesnya siswa kadang melakukan kesalahan atau pelanggaran. Pada posisi ini, tentu saja seorang guru tidak akan membiarkan dan menjadikan siswanya terus-menerus melakukan pelanggaran atau kesalahan yang sama, atau bahkan melakukan kesalahan yang berbeda.

Oleh karena itu, di dalam pendidikan dikenal dengan reward and punishment (hukuman dan ganjaran). Pemberian reward atau ganjaran atau penghargaan, diberikan kepada siswa yang memiliki prestasi atau siswa yang telah berhasil menyelesaikan suatu tugas, yang memungkinkan dia mendapatkan penghargaan tersebut.

Sebaliknya, punishment atau hukuman diberikan kepada siswa yang melakukan kesalahan dan pelanggaran, atau hal lain yang melanggar tata tertib sekolah atau tata krama yang berlaku di sekolah maupun di masyarakat. Sewajarnya, reward and punishment ini akan berjalan beriringan, jika memang dikehendaki kedisiplinan karakter siswa terbentuk dengan baik.

Meskipun demikian muncul satu pertanyaan, bagaimana punishment diberikan oleh guru sehingga tidak menyisakan luka batin atau luka fisik, yang justru akan menjadikan siswa memiliki trauma atas hukuman yang diberikan tersebut.

Agar hukuman yang diberikan oleh guru tidak menyisakan luka batin maupun luka fisik dan menimbulkan trauma yang panjang, tentu harus dilakukan pendekatan-pendekatan humanistik atau kemanusiaan, di dalam menjalankan proses pendidikan, terutama dalam memberikan hukuman.

Hukuman yang ramah atau bisa juga diistilahkan humanity punishment, akan memberikan dampak positif, ketika hukuman itu diberikan dengan pendekatan-pendekatan kasih sayang, yang justru akan menyadarkan siswa. Model hukuman yang mendidik melalui pendekatan kemanusiaan ini diperlukan, karena bagaimanapun siswa akan berkembang sesuai dengan psikisnya, termasuk siswa akan menyadari kesalahannya, jika diingatkan dengan cara-cara yang baik, serta dihukum dengan cara yang baik pula.

Humanity Punishment
Punishment atau hukuman, adalah sebagai lawan dari reward. Setiap orang tahu dari pengalaman sendiri, bahwa manusia cenderung untuk mengulangi tingkah laku yang dapat menghasilkan reward, dan menjauhi tingkah laku yang akan mendatangkan punishment (hukuman).

Dengan demikian punishment adalah proses yang memperlemah atau menekan perilaku. Sehingga sebuah perilaku yang diikuti dengan punishment, cenderung akan melemah dan tidak akan diulangi lagi oleh peserta didik.

Punishment adalah metode pembelajaran interaktif, antara guru dan siswa yang menerapkan sistem pemberian hukuman bagi siswa yang tidak aktif atau tidak benar dalam menjawab soal latihan. Hukuman yang dipilih pun, tentunya yang bersifat mendidik. Misalnya, hukuman menghafal materi pelajaran tertentu, membaca surat-surat pendek dalam Alquran dan menghafalkannya, menghafal perkalian matematika, atau membuat karya tulis (mengarang) dengan tema yang ditentukan oleh guru.

Hukuman (punishment) ini diterapkan, sebagai cara untuk mengarahkan tingkah laku agar sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum. Dalam hal ini, hukuman diberikan ketika sebuah tingkah laku yang tidak diharapkan ditampilkan oleh orang yang bersangkutan, atau orang yang bersangkutan tidak memberikan respons atau tidak menampilkan sebuah tingkah laku yang diharapkan.

Punishment yang ramah, sangat diperlukan di dalam proses pendidikan, karena menempatkan individu peserta didik, pada posisi yang tidak teraniaya. Pendekatan kasih sayang sangat diperlukan di dalam memberikan punishment kepada peserta didik.

Maka humanity punishment adalah pemberian hukuman yang mendasarkan pada keramahan yang tidak menimbulkan luka fisik maupun psikis, bagi individu yang melakukan tindakan yang dianggap melanggar dari norma atau ketentuan dan tata tertib yang berlaku. Dan agar tidak mengulanginya kembali di waktu mendatang.

Dalam konteks pendidikan, maka humanity punishment merupakan salah satu alat untuk mengingatkan siswa tentang kekeliruan yang dilakukan, dan memotivasinya dengan membimbing, mengarahkan, dan menanamkan nilai moral dalam kehidupan siswa.

Pelatihan model humanity punishment ini diberikan kepada para guru SD Islam Sultan Agung 01 Semarang, dalam rangka melakukan pengabdian masyarakat belum lama berselang. Para guru yang merupakan orang tua bagi murid-muridnya di sekolah, menempati peran sentral dalam membentuk karakter anak didik.

Para guru menjadi role model dalam proses pendidikan dan pembiasaan sehari-hari. Termasuk dalam hal memberikan reward and punishment, sehingga diharapkan akan tumbuh rasa percaya diri, kepeduliaan, tanggung jawab, empati dan simpati dalam proses edukasi berbasis nilai-nilai kemanusiaan.

Dr H Nuridin SAg MPd (Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unissula) & Dr Hj Ira Alia Maerani SH MH (Dosen Fakultas Hukum Unissula) —