WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, kembali meraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Predikat opini WTP ini, diberikan berdasarkan prestasi atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Bagian Prokopim Pemkab Wonogiri, mengabarkan, prestasi ini merupakan kesepuluh kalinya secara berturut-turut yang diraih oleh Pemkab Wonogiri. Yakni dalam memperoleh predikat tertinggi penilaian LKPD terhitung sejak Tahun 2015.
.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait diraihnya prestasi Opini WTP tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, kepada Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dan kepada Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri Sriyono. Upacara penyerahannya, berlangsung di ruang auditorium lantai 3 Kantor BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (5/6).
.
“Alhamdulillah, ini WTP kesepuluh kalinya bagi Wonogiri,” tegas Bupati Wonogiri Setyo Sukarno. Prestasi ini, tandas Bupati, tentunya tidak terlepas dari kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan merupakan hasil maksimal dari apa yang telah kita lakukan bersama dari seluruh stakeholder di Wonogiri.
.
Bupati Setyo Sukarno, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wonogiri, sehingga pengelolaan keuangan di Wonogiri menunjukkan hasil yang baik. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di semua OPD, dan juga dukungan dari jajaran legislatif yang sudah bersinergi berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan regulasi,” tegas Bupati Setyo.
Mandat
Dalam sambutannya, Ketua BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, menyatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan, merupakan mandat konstitusi berdasarkan UUD 1945 Pasal 23E ayat (1). BPK, tandasnya, tidak hanya bertugas mengaudit laporan keuangan, tetapi juga menyampaikan opini atas kepatuhan dan sistem pengendalian internal yang diterapkan Pemerintah Daerah (Pemda).
.
“Namun perlu dipahami, bahwa Opini WTP tidak serta-merta berarti tidak ada penyimpangan atau kecurangan. Jika dalam proses audit ditemukan indikasi, tentu akan kami sampaikan,” ujar Ahmad Luthfi HR. Ditambahkan, bahwa WTP lebih merefleksikan kesesuaian laporan keuangan, dengan prinsip akuntansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
.
Wonogiri menjadi salah satu dari 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapatkan prestasi dengan predikat Opini WTP pada tahun ini. Seluruh entitas tersebut telah menjalani dua kali komunikasi intensif dengan BPK, baik saat awal pemeriksaan (entry meeting) maupun saat penyampaian rekomendasi. Terkait ini, BPK memberi waktu 60 hari kepada Pemda untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
.
Ahmad Luthfi HR, menegaskan, agar Kepala Daerah tetap memberi perhatian serius terhadap berbagai catatan tersebut, meski telah meraih Opini WTP. “Kami berharap predikat Opini WTP tidak menjadi tujuan akhir, tetapi sebagai pijakan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” pesan Gubernur Ahmad Luthfi.
.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, bertekad untuk segera menindaklanjuti beberapa catatan rekomendasi dari BPK-RI sebelum 60 hari. “Opini WTP bukan berarti tidak ada persoalan, tetapi ada catatan yang pasti akan kita selesaikan sebelum 60 hari,” tegas Bupati.
Berkaitan ini, semua OPD bisa mendukung untuk segera dilakukan penyelesaian tindak lanjutnya. Harapan kami ke depan, tambah Bupati, kita akan makin sedikit mendapatkan rekomendasi.(Bambang Pur)











