blank
Buruh rokok di Kudus saat menerima BLT dana bagi hasil cukai hasil tembakau. foto:dok

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria. Program ini ditujukan untuk membantu para pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat tekanan global dan nasional.

Kini, masyarakat sudah bisa melakukan pengecekan apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025 secara online melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada regulasi terbaru dari Kemnaker, berikut ini adalah persyaratan untuk menjadi penerima BSU tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
  • Masukkan data pribadi seperti:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif
  • Alamat email

Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU.

Waspadai Penipuan Mengatasnamakan BSU

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu atau hoaks terkait penyaluran BSU. Pastikan hanya mendapatkan informasi dari kanal resmi, seperti: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Apabila mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:Call Center BPJS Ketenagakerjaan: 175

Melalui BSU 2025, pemerintah berharap dapat memberikan bantalan ekonomi bagi para pekerja yang terdampak, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ali Bustomi