blank
Drs Junarso, Sekretaris DPC PDI yang juga Wakil Ketua DPRD Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Di tengah-tengah peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, ada kabar baik bagi  masyarakat Jepara..  Pasalnya pada  tahun 2025 ini  DPRD kabupaten Jepara sepakat mengusulkan Peraturan Daerah (Perda)  inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara H. Drs Junarso usai mengikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 yang diselenggarakan di aula DPC PDIP Jepara, Minggu (1/6-2025). “ Insyaalah pembahasan Perda tersebut akan dimulai bulan Juni ini,” ujarnya melalui percakapan WhatsApp.

Menurut Junarso, Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sangat diperlukan di tengah-tengah perubahan dan tantangan  yang demikian besar. “Tantangan itu bisa kita hadapi bersama jika kita mampu melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai sendi kehidupan,  termasuk dalam pengelolaan dan penyelenggaraan  pemerintahan di daerah,” ungkap Junarso

Ia lantas mengungkapkan, secara garis besar tujuan utama pendidikan Pancasila adalah membentuk warga negara yang baik dan paham hak kewajibannya, serta memiliki nasionalisme dan rasa cinta terhadap negara Indonesia.

Sedangkan tujuan pendidikan wawasan kebangsaan adalah untuk menciptakan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kuat, menjaga keutuhan negara, dan meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global.

Karena itu menurut Junarso dalam penyusunan Perda ini fihaknya tentu akan meminta pendapat dan pemikiran  dari masyarakat luas mulai guru, budayawan, aktivis, para pegiat literasi dan juga para guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran IPS SMP dan Sejarah SMA/SMK/MA.

Harapan Junarso,  melalui kolaborasi pemikiran ini, Perda tentang  Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jepara dapat  diimplemestasikan dengan baik karena sudah ada  pemahaman yang sama sajak awal.

Hadepe