GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Salah satu resto mi kekinian yakni Mi Gacoan tengah disorot soal lahan parkir yang meluber hingga trotoar di Jalan R Suprapto Purwodadi.
Hal tersebut membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan restoran Mi Gacoan, Rabu kemarin.
Dalam Rakor ini dihadiri oleh Tim Evaluasi Dokumen Hasil Standar Teknis Lalu Lintas Tahun 2025 dari Dinas Perhubungan Grobogan, perwakilan PT Pesta Pora Abadi yang merupakan pemilik Mi Gacoan, Satlantas Polres Grobogan, Dinas PUPR, DLH, serta Koordinator Parkir Jalan R. Suprapto.
Kepala Dinas Perhubungan Grobogan, Mundakar mengungkapkan, pembahasan utama menyoroti dampak lalu lintas dan perencanaan parkir yang akan ditimbulkan oleh pembangunan restoran Mi Gacoan.
Dia menegaskan, rencana pembangunan restoran dengan kapasitas 100–300 kursi wajib menyusun dan memenuhi standar teknis lalu lintas yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021.
Mundakar menjelaskan, PT Pesta Pora Abadi sudah mengajukan Dokumen Standar Teknis Lalu Lintas, namun perlu adanya revisi dan harus segera dikembalikan Jumat pekan depan.
“Dokumen Standar Teknis Lalu Lintas yang diajukan oleh PT Pesta Pora Abadi telah kami terima, namun masih perlu revisi. Dokumen hasil revisi harus diserahkan kembali ke Dinas Perhubungan paling lambat tanggal 23 Mei 2025,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Grobogan, Mundakar, Kamis (15/5/2025).
Dalam Peraturan Menhub Nomor 17 Tahun 2021, kata Mundakar, tujuannya untuk mengatur tata cara penyusunan, penilaian, hingga pelaksanaan rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas untuk menjamin kelancaran dan keselamatan lalu lintas pada pembangunan yang berdampak terhadap sistem transportasi.
Dirinya menjelaskan, setiap rencana pembangunan yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas wajib menyusun dokumen Andalalin.
“Kewajiban ini berlaku untuk pembangunan seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, restoran, rumah sakit, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, kawasan industri, dan lainnya,” katanya.
Rumah makan Mi Gacoan yang baru saja melakukan Grand Opening pada 12 Mei 2025 memiliki kapasitas 100-300 kursi pengunjung.













