blank

SEMARANG SUARABARU.ID  :  Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi kebijakan mandatori Biodiesel B50 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Langkah yang strategis yang perlu didukung penerapan yang ketat dan transparan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak kelapa sawit. “Program B50 mutlak perlu dukungan kebijakan DMO minyak sawit yang ketat dan transparan, Program B50 bisa terganggu,” kata M saleh, Jumat (10/7/2026).

Menurut Saleh yang Tengah menempuh program doktor energi di Undip memastikan ada lonjakan kebutuhan minyak sawit yang siginifikan untuk memenuhi kebutuhan biodiesel B50 dimana separo dari setiap liter biodiesel berisi minyak sawit. “Data yang ada, saat program masih B40 saja kebutuhan crude palm oil sudah mencapai 13,8 juta kiloliter atau setara 14,57 juta ton. Perkiraan kami, untuk B50 kebutuhan CPO-nya bisa mencapai 19 juta ton,” dia menegaskan.

Karenanya, untuk keberlangsungan Program B50 diperlukan dukungan dari sektor lain, khususnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian yang berkewenangan dalam pendayagunaana minyak sawit (CPO). Kewenangan Kementerian Perdagangan dalam hal minyak sawit mencakup pengaturan tata niaga ekspor, kebijakan kewajiban pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), pengawasan peredaran dan tata kelola minyak goreng sawit, serta berwenang penuh dalam menerbitkan Persetujuan Ekspor (PE). Sedangkan kewenangan Kementerian Pertanian dalam tata kelola minyak sawit berfokus pada sektor hulu dan budidaya, yang mencakup pembinaan, penetapan standar, dan pengembangan produksi.

Sebagai program nasional, Saleh percaya Presiden Prabowo sudah mempertimbangkan dan mengkordinasikan berbagai sektor yang terkait, mulai Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, SKK Migas, Pertamina dan Dewan Energi Nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang bertugas mengimplementasikan B50 secara teknis juga diyakini sudah siap mengamankan kebijakan tersebut karena dipastikan B50 diluncurkan Presiden Prabowo Subianto setelah menerima laporan kesiapan dari Menteri ESDMM.

Program Biodiesel 50 (B50) merupakan langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan energi nasional yang relevan dengan program swasembada energi yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Program B50 adalah program yang sangat rasional karena berbasis pada kemampuan nasional, khususnya dalam hal kelapa sawit mengingat Indonesia merupakan produsen CPO terbesar yang menyumbang 58%-60% kebutuhan sawit dunia. Saat ini produksi minyak sawit nasional mencapai 46 juta ton per tahun.
Yang perlu dicatat, minyak sawit sebesar itu yang dihasilkan dari 16,83 juta hektar lahan, sekitar 40,5% atau 6,21 juta hektar lahan sawit dikelola oleh perkebunan rakyat. “Program B50 akan mendorong ekonomi rakyat, petani pemilik kebun sawit akan terdorong pertumbuhan dan kesejahteraannya,” ujar Saleh.
Saleh yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah mengajak semua pihak, khususnya para pemilik kebun sawit, mendukung keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Dia berharap semua persoalan yang terkait dengan sawit dalam konteks energi bisa dibicarakan secara terbuka dan jujur, tanpa ada drama-drama.
“Keberanian memutuskan memanfaatkan potensi nasional sebagai kekuatan pembangunan dan ketahanan bangsa perlu dukungan semua pihak. Perlu ada pengawasan yang ketat dan transparan, supaya dampak program terhadap kemajuan bersama tercapai. Masalah harga di pasar internasional yang sering jadi dalih produsen sawit melakukan ekspor harus diimbangi dengan rasionalitas harga DMO. Kita harus terbuka dan fair,” tukasnya.