Balon udara aneka warna dan kreasi meramaikan Festival Balon yang berlangsungs epekan selama masa Idul Fitri di Wonosobo. Foto: Muharno Zarka

“Saya juga berterima kasih kepada Pemkab Wonosobo yang secara intens menghimbau masyarakatnya untuk tidak menerbangkan balon liar, tahun ini pemda juga mengeluarkan surat edaran terkait ketentuan dan larangan menerbangkan balon udara liar yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan” ujar Capt. Avi.

Dia menambahkan bahwa AirNav Indonesia juga melakukan kampanye keselamatan penerbangan melalui program CSR di Wonosobo untuk mendukung pengembangan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat.

Program CSR Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) AirNav Indonesia berlangsung di Desa Khasanah, Wonosobo mencakup dua  program yaitu Pelatihan Perancangan Motif Kain Batik dan Pewarnaan Batik dengan Warna Alam, serta Pelatihan Peningkatan Kapasitas UMKM Kopi melalui Manajemen Cafe yang Efektif, Barista dan Coffee Brewing.

“Dengan adanya dukungan ini, diharapkan masyarakat dapat terus meningkatkan potensi ekonomi setempat, dan meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan yang produktif. AirNav Indonesia akan terus mendukung upaya pelestarian budaya yang selaras dengan keselamatan penerbangan nasional, tutup Capt Avi”.

Sedangkan Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro menjelaskan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI)

“AirNav Indonesia didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI,” terang dia.

Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia  dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.

“Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar,” paparnya.

Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi Covid-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya. Baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antarnegara.

Muharno Zarka