SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar razia gabungan “Pemasyarakatan Bersih-bersih” pada Kamis (21/3/2025).
Kegiatan ini untuk meminimalisir peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lapas, guna memperkuat keamanan dan ketertiban.
Selain melibatkan jajaran internal Lapas Kelas I Semarang, razia ini juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Ngaliyan, dan Komando Rayon Militer (Koramil) Kecamatan Ngaliyan. Kehadiran para aparat ini semakin memperketat pengawasan dan pemeriksaan dalam pelaksanaan razia.
Kalapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Menurutnya, program tersebut untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi. “Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung dan melaksanakan arahan pimpinan. Kami ingin memastikan Lapas tetap kondusif dan bersih dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Kalapas Mardi, Jumat (21/3/2025).
Diketahui, razia kali ini difokuskan pada Blok Drupada dan Fatruk, di mana seluruh petugas menyisir setiap kamar dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan. Dalam pelaksanaannya, razia dilakukan dengan pendekatan humanis dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Hasil razia menunjukkan bahwa petugas gabungan berhasil menemukan berbagai benda terlarang, diantaranya kipas angin, stop kontak rakitan, kabel, senjata tajam, water heater, ponsel, charger, dan lainnya.
Menurut Kalapas, kehadiran APH dari BNN Provinsi Jawa Tengah, Polsek Kecamatan Ngaliyan, dan Koramil Kecamatan Ngaliyan memberikan dukungan signifikan dalam upaya pengawasan dan penertiban di Lapas. Kolaborasi dengan berbagai instansi penegak hukum dinilai penting dalam memperketat keamanan serta menjaga integritas Lapas Kelas I Semarang.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar. Semoga ini bukan hanya sekadar dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan, tetapi dapat berlanjut secara berkala. Dengan demikian, target kinerja 100 hari bebas dari narkoba dan ponsel dapat tercapai,” tegas Mardi.
Dengan kegiatan ini, Lapas Kelas I Semarang semakin meneguhkan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang. Razia seperti ini diharapkan terus berlanjut sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Ning S