blank

SEMARANG – SUARABARU.ID : Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, meninjau layanan kependudukan di Desa Kaliputih, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jumat, 7 Maret 2025.

Di wilayah lembah perbukitan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Temanggung itu, dia meninjau pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Desa ini (letaknya) di lembah, sebelah sana (bukit) perbatasan Temanggung. Kita sengaja mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Luthfi.

Ia juga menanyakan kepada petugas dari pemerintah Kabupaten Kendal, terkait strategi pelayanan jemput bola pembuatan KTP dan KIA telah dilakukan di balai desa setempat.

Sebab, melihat akses menuju wilayah tersebut, harus melalui jalan yang berkelok dan curam. Selain itu, kondisi aspal jalannya juga tak rata.

Luthfi mengatakan, walaupun berada di pelosok desa, namun layanan kependudukan di desa tersebut sudah berjalan dengan baik.

“Pembuatan KTP hampir 99 persen selesai. Untuk KIA, ini hampir 70 persen. Daerah terpencil saja (bisa) 70 persen apalagi di kota,” ucap Luthfi.

Kepala Desa Kalliputih, Kusno mengaku, berterimakasih atas kunjungan Gubernur Jateng, beserta Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

“Terimakasih telah datang ke Desa Kaliputih. Kami mengharapkan adanya dukungan untuk menjadikan desa ini sebagai desa wisata,” kata dia.

Kusno menambahkan, masyarakat juga berharap pembangunan infrastruktur jalan masuk desa, supaya bisa meningkatkan ekonomi desa.

“Keberadaan jalan sangat penting. Mudah-mudahan dengan adanya kunjungan ini mendapatkan berkah, khususnya perbaikan jalan di Desa Kaliputih,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Jateng juga menyalurkan sejumlah program bantuan untuk masyarakat. Tujuannya untuk menumbuhkan kesejahteraan masyarakat desa. Bantuan itu meliputi modal usaha kepada dua kelompok usaha bersama (Kube), senilai masing-masing Rp 20 juta. Totalnya Rp 40 juta.

Selain itu, disalurkan logistik Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebanyak satu ton beras untuk 100 keluarga, dengan 10 kg beras per keluarga.

Program sosial lain, yakni menyerahkan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk Desa Kaliputih total sebesar Rp 4.440.000 setahun. Setiap penerima manfaat mendapat alokasi Rp 370 ribu bulan selama 12 bulan. (*)