blank
Prosesi pemusnahan 26 Kg sabu dan 10.300 butir ekstasi dari dua TKP, dI lobi Mapolda Jateng. Foto: Ning S (SUARABARU.ID)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah musnahkan 26 kilogram narkotika jenis sabu dan 10.300 butir ekstasi dari dua tempat (TKP) yang berbeda.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir didampingi Kabidhumas, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, sabu 26 Kg ini diamankan dari dua TKP. Sebanyak 14 Kg sabu dan 10.300 ekstasi merupakan pengungkapan kasus di Tanjungmas Semarang, dan 12 Kg sabu di Tol Pejagan-Pemalang.

“Sebanyak 14 Kg sabu dan 10.300 butir ekstasi diamankan bersama tersangka RT (39) dan MIA (31). Penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang,” kata Anwar Nasir dalam pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Jateng, Jumat (7/3/2025).

Sedangkan TKP kedua berhasil diamankan 12 Kg sabu di tol Pejagan Pemalang Km 290 Kabupaten Tegal dengan tersangka SN dan HS yang ditangkap pada 17 Februari 2025.

“Untuk perkiraan harga di pasar gelap total yang berhasil kita sita sebanyak Rp 31,15 miliar. Dengan rincian estimasi sabu per gramnya Rp 1 juta, 26 kg, total Rp 26 miliar. Untuk ekstasi 10.300 butir perkiraan per butirnya Rp 500.000, sehingga total Rp 5,14 miliar,” terang Anwar.

Menurut Anwar Nasir, dalam pemusnahan barang bukti ini tidak lagi menggunakan mesin incinerator. Karena berdasarkan pengalaman menggunakan mesin incinerator lebih banyak membutuhkan waktu, sehingga tidak efektif.

“Berdasarkan pengalaman, pemusnahan cara dibakar ternyata tidak efektif, karena saat itu 52 kg sabu dan 35 ribu ekstasi dimusnahkan dari jam 10 pagi sampai jam 11 malam baru selesai,” tambahnya.

Sementara Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng, AKBP Bowo Nurcahyo menyampaikan cara pemusnahan dilakukan dengan dilarutkan ke air yang dicampur dengan asam sulfat.

“Dengan cara destruktif kita akan rusak susunan kimianya. Setelah metode ini kita jalankan maka amfetamin ini akan terurai dari ikatan kimianya. Dan setelah dilebur sudah tidak mempunyai efek seperti sebelum dimusnahkan. Setelah semuanya larut di air, lalu ditimbun di tanah,” jelasnya.

Ning S