SEMARANG (SUARABARU.ID)– Program Studi Magister Hukum (MH) Universitas Semarang (USM), bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi) Cabang Kabupaten Kendal, akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advocat (PKPA) Angkatan X, pada Sabtu (26/4/2025) mendatang, secara online class.
Menurut Ketua DPC Peradi Kendal, Adv H Subur Isnadi SH, Pendaftaran PKPA Angkatan X ini dimulai pada 1 Maret sampai 25 April 2025. Untuk biaya pendaftarannya sebesar Rp 250 ribu, sedangkan biaya pendidikan PKPA Rp 5 Juta.
”Pembayaran bisa melalui nomor rekening Bank BRI, atas nama DPC Peradi Kendal 003401000997567. Peserta akan memperoleh benefit berupa soft file materi PKPA, subsidi kuota dan T-Shirt. Pendaftaran melalui nomor Hp 0813 2511 8606 (admin) dan 0852 0039 5632 (Irwan),” katanya.
BACA JUGA: Rektor USM Terima Kunjungan Kerja Sekjen Persatuan Insinyur Indonesia
Disampaikan juga, info pendaftaran bisa diakses via https://peradikendal.id/pkpa2025x/, dengan alamat Sekretariat DPC Peradi Kendal, di Kendal Permai Baru Lantai 2, Jalan Soekarno-Hatta Alun-alun Kendal. ”DPC Peradi Kendal selalu konsisten melaksanakan PKPA,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Hukum USM, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MM MH menambahkan, untuk menyelenggaran PKPA, Peradi harus bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki jurusan Fakultas Hukum.
Hal itu mendasari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Advocat Pasal 2 Ayat (1), dan diatur juga dalam Peraturan Peradi Nomor 3 Tahun 2006, yaitu seseorang yang lulus dari pendidikan tinggi hukum (lulusan Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Perguruan Tinggi Hukum Militer, dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), bisa meniti karier sebagai Advocat.
BACA JUGA: USM Jadi Kampus Favorit Hingga Luar Pulau Jawa
Disampaikan juga olehnya, PKPA merupakan program wajib bagi sarjana hukum yang ingin menjadi advocat. Program ini juga untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme advocat di Indonesia.
”Silakan para sarjana hukum yang ingin meniti karier sebagai advocat, segera mendaftar untuk mengikuti PKPA di DPC Peradi Kendal, yang bekerja sama dengan Prodi Magister Hukum Universitas Semarang, yang dikelola Yayasan Alumni Universitas Diponegoro,” tegas Kukuh, yang juga seorang advocat itu.
Riyan