blank
BBPJT gelar dialog publik “Bahasa Daerah Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Foto: Humas

Sementara itu, Syarifuddin mengatakan, bahasa ibu tidak selalu bahasa daerah, karena bahasa di seluruh dunia merupakan bahasa ibu. “Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sebagai lembaga yang melaksanakan pelindungan bahasa daerah tidak melarang penggunaan bahasa lain sebagai bahasa ibu,” ujar Syarifuddin.

Syarifuddin menambahkan, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah memiliki misi untuk mempertahankan bahasa daerah sebagai identitas yang harus dilestarikan. Oleh karena itu, pihaknya menganjurkan penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.

“Jadi, boleh menggunakan bahasa lain, tetapi bahasa daerah menjadi identitas yang harus dipertahankan dan digunakan. Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah juga melakukan upaya peningkatan kualitas penggunaan bahasa untuk kecintaan dan kedisiplinan penggunaan bahasa. Salah satunya adalah mempertahankan bahasa daerah sebagai bahasa ibu,” tuturnya.

Dialog publik tersebut diikuti oleh sekitar 120 peserta yang terdiri dari siswa SD dan SMP, guru, mahasiswa, duta bahasa, dosen, peneliti, praktisi, dan pakar bahasa dan sastra.

Selain diskusi juga ditampilkan para pemenang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2024, yakni Arshavin Ghani Raufino (SMPN 12 Kota Semarang, ndhagel ijen/komedi tunggal), Raditya Maulana Putra (SMPN 1 Ungaran, berpidato), Fayyaza Aurora Shikota (SMPN 1 Ungaran, nembang macapat), Iffah Rasyadah Karimah (SDN Ngadirgo 03 Kota Semarang, mendongeng), dan Madeena Syareffa (SD Hj. Isriati Baiturrahman I Kota Semarang, baca geguritan).

Ning S