SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga binaan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi peraturan dan budaya tertib serta pengurusan reintegrasi sosial, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Remisi. Kegiatan ini berlangsung di Blok C (Citrawirya), Rabu (26/2/2025).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program jemput bola, yang telah berjalan secara bertahap di setiap blok hunian sejak awal Februari. Kegiatan ini selaras dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan tidak hanya mengatasi overcrowding di Lapas/Rutan, tetapi juga membangun lingkungan yang lebih kondusif bagi warga binaan.
Kepala Bidang Pembinaan, Donny Setiawan, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Semarang, Sastra Irawan memberikan penjelasan kepada warga binaan terkait hak-hak mereka dalam pengurusan reintegrasi sosial serta pentingnya menaati aturan di dalam Lapas.
“Jika ada kendala terkait pengurusan reintegrasi atau ada hal yang ingin disampaikan, silakan tanyakan langsung. Kami berkomitmen untuk memberikan hak-hak saudara dengan optimal. Jangan takut, jangan bimbang, langsung tanyakan,” tandas Donny Setiawan di hadapan warga binaan di Pendopo Blok C.
Di waktu yang bersamaan, Sastra Irawan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi menjaga ketertiban di dalam lingkungan Lapas.
“Kami sampaikan, tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Mulai dari penggunaan alat komunikasi, narkoba, maupun perkelahian. Jangan sampai ada yang melakukan hal tersebut. Ingat keluarga yang sudah menunggu di rumah, jangan melakukan pelanggaran apalagi sampai terkena register F,” tegasnya.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik terkait hak-hak warga binaan, dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara adil dan transparan. Namun, dalam menjalankan hak tersebut, kami juga menekankan pentingnya menaati peraturan yang ada. Hak dan kewajiban harus berjalan beriringan demi menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ungkap Mardi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat lebih memahami dan memanfaatkan hak-haknya dengan baik, serta semakin disiplin dalam menerapkan budaya tertib di dalam Lapas.
Dengan keterbukaan informasi, proses reintegrasi sosial diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan transparan.
Ning S