blank
Pemeriksaan bonsai oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jawa Tengah) belum lama ini. (Dok)

 

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jawa Tengah) mencatat adanya peningkatan ekspor bonsai sebanyak 245% pada periode Januari 2025 dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024 periode Januari – Februari, ekspor bonsari dari Jawa Tengah mencapai 1.175 pohon atau senilai Rp1,5 miliar.

Kemudian ekspor periode Januari – Februari tahun 2025 mencapai 2.881 pohon atau meningkat 1.706 pohon dengan perkiraan nilainya mencapai Rp2,1 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Sokhib, Kepala Karantina Jawa Tengah dalam siaran persnya di Semarang, Rabu, 17 Februari 2025.

Menurut Sokhib, selain kualitas bonsai yang unik, yang perlu diperhatikan dalam melakukan ekspor bonsai adalah komoditas yang dikirim harus sehat dan bebas hama penyakit.

“Karantina mengambil peran untuk menjamin bahwa bonsai yang dikirim itu memenuhi persyaratan phytosanitary dari negara tujuan, tidak mambawa hama dan penyakit,” kata dia.

Persyaratan phytosanitary atau kesehatan karantina tumbuhan menjadi hal yang wajib dipenuhi oleh eksportir agar komoditasnya bisa masuk ke negara tujuan ekspor.

Di antaranya, kondisi bebas dari hama dan penyakit atau dari kontaminasi lain yang tidak diperbolehkan.

Sokhib memerinci, untuk komoditas bonsai target Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantinanya (OPTK) yakmi Meloidogyne sp., Bemisia argentifolii dan Chaetanophothrips orchidii.

“Kalau kita lengah, dan tidak melakukan tindakan karantina dengan baik dan ditemukan oleh otoritas karantina negara tujuan, efeknya bisa banyak, salah satunya yakni penolakan produk dan terbitnya Notification of Non-Compliance (NNC),” ujar Sokhib.

Bila sampai diterbitkan NNC, maka akan ada kerugian dari sisi eksportir karena barangnya tidak dapat diterima di negara tujuan.

Akibat lainnya, kata dia,  di antaranya seperti penghentian eksportasi dan penurunan kepercayaan negara tujuan ekspor.

Sehingga, kata Sokhib, hal tersebut akan merugikan semua pelaku usaha dan pemerintah karena ekspornya terhambat.

Oleh karena itu, menurut Sokhib, sesuai arahan Kepala Barantin, Saha  M Panggabean, guna mendorong ekspor maka pihaknya juga mendorong pemeriksaan karantina dengan metode in line inspection.

Pemeriksaan karantina in line inspection merupakan proses karantina yang bersifat pro aktif.

“Di mana pemeriksaan karantina dapat dilalukan di tempat eksportir dari mulai penyiapan bahan hingga proses pemuatan, sehingga dapat mengoptimalkan tindakan karantina dan mengefisienkan distribusi logistik di pelabuhan,” kata dia.

Dari data sistem karantina yaitu Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST) Karantina Jawa Tengah, ekspor bonsai dari Jawa Tengah tersebut kini telah merambah ke berbagai negara seperti Belanda, Jerman, Italia, Dubai, Spanyol dan Perancis.

“Tidak hanya bonsai, kita mendorong juga ekspor komoditas lain baik dari jumlahnya maupun negara tujuan ekspor baru,” kata Sokhib.

DA