GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri dibangun di Jalan Hayamwuruk, di depan RS Permata Bunda, Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Namun, SPPG Mandiri tersebut belum dapat beroperasi sepenuhnya karena belum adanya Surat Perintah Kerja dari pihak Badan Gizi Nasional. SPPG tersebut berdiri di atas lahan milik tanah milik Isnaini Nurnainingsih.
Naning, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa SPPG tersebut dibangun di bawah naungan Yayasan Cahaya Hati yang beralamat di Desa Cekel, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.
“Ini SPPG-nya dari Yayasan Cahaya Hati. Jadi berdirinya secara mandiri. Sudah mendaftar ke BGN. Setahu saya, secara MoU belum, nunggu SPK. Sudah didatangi tiga kali (oleh BGN),” ujar Naning, Selasa 17 Februari 2025.
Terkait syarat pembangunan SPPG harus berada di atas tanah Pemkab atau Kodim setempat dan harus dilaporkan ke Kodim supaya tidak tumpang tindih, Naning mengaku belum mengetahuinya.
“Belum tahu kalau ternyata harus lapor ke Kodim. Ini kebetulan tadi dari Kodim sudah datang dan diwejangi oleh pihak Kodim karena menurut mereka setelah dilakukan pengecekan data, belum ada nama SPPG kami,” ujar Naning.