blank
 Camat Penawangan Yunus Suryawan saat berbicara dalam kegiatan Musrenbang. Foto; Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebuah makam kuno temukan di Desa Kluwan dan dua sendang di Desa Jipang dan Watu Pawon Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan.

Keberadaan makam kuno dan sendang ini menjadikan Penawangan sangat Istimewa, karena daerah ini bukan hanya daerah pertanian tetapi juga ada peninggalan sejarah bernilai budaya tinggi dan bakal menjadi cagar budaya.

Dua sendang yang dimaksud adalah Sendang Bulusan di Desa Jipang dan Sendang Crewek di Desa Watupawon. Kemudian makan kuno dikenali sebagai makam Ronggo Jati alias Ki Ageng Cetho, di Kluwan.

Camat Penawangan, Yunus Suryawan mengungkapkan, melalui kebijakan menjadikan temuan sendang dan makam kuno ini menjadi cagar budaya, harapannya tempat yang selama ini dikenal keramat oleh masyarakat setempat, ke depan bisa menjadi destinasi wisata.

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Penawangan 2025, Yunus menjelaskan bahwa ada makam dan sendang yang akan dijadikan cagar budaya.  Selain itu juga Makam Ki Joko Prakoso di Desa Curut dan Makam Ki Ageng Pencaktondho dan Kyai Abdul Rosyid di Desa Pengkol.

Dalam sambutannya, Yunus menungkapkan pihaknya melakukan inventarisasi makam keramat, sendang, sumur hingga pohon yang dinilai memiliki nilai pendidikan dan pengembangan budaya.

“Inventarisasi tempat-tempat potensi cagar budaya ini penting untuk nantinya mendukung data primer dan sekunder asal usul dan sejarah dsa, juga sekaligus memperkuat jati diri sebuah desa,” katanya.

Inovasi pendataan tersebut, kata Yunus, bersifat umum. Artinya semua warga bisa mengusulkan, meskipun ada kriteria tertentu seperti tempat-tempat yang diinvetarisir yaitu yang memiliki kebaruan.