blank
Ketua KC FSPMI Yopi Priambudi (Foto: avit).

JEPARA (SUARABARU.ID)- Organisasi masyarakat (Ormas) Kabupaten Jepara bersatu tolak arogansi Aliansi Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara dalam setiap aksi unjuk rasanya tolak tinjau ulang Upah Minimum Sektoral (UMSK) Jepara Tahun 2025.

Penolakan tersebut disampaikan perwakilan ormas beberapa waktu lalu melalui tayangan video pendek. Ormas Jepara Bersatu terdiri dari MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Jepara, DPC GRIB Jaya, DPD PEKAT IB, GMBI, Barisan Satria Muda (BSM) Desa Sengon Bugel, dan DPC Macan Asia Indonesia (MAI) Kabupaten Jepara. Mereka sepakat menolak arogansi yang dilakukan Aliansi Buruh dan FSPMI Jepara.

Juru Bicara Ormas Jepara Bersatu, Agus Adodi menegaskan kami tidak menghalang – halangi kenaikan UMSK, sepanjang dilakukan dengan kata-kata yang santun dan tidak arogan.

“Kenaikan UMSK yang terlalu tinggi sangat berdampak serius pada karyawan, sebab Efek domino ketika karyawan di PHK dan dirumahkan, pengusaha tidak mampu membayar dan terjadi pengurangan karyawan, investor juga akan keluar dari Jepara.” ungkapnya.

“Kekhawatiran kami sangat beralasan, pengusaha juga punya hak untuk pindah atau hengkang, apalagi banyak pabrik juga sewa 3-4 Tahun, tentu sangat mungkin Pengusaha melakukan pengurangan karyawan dan produksi di Jepara, akibat dampak kenaikan UMSK yang terlalu tinggi.” Jelas Dodi panggilan akrabnya.

Dodi yang juga Ketua DPC GRIB Jaya Jepara menambahkan pengurus serikat pekerja yang menolak, sebagai besar bukan asli Jepara dan berusaha mengacaukan Jepara dengan memaksakan kehendak kenaikan UMSK. “Kalau pabrik pindah mereka akan ikut pindah, terus bagaimana dengan karyawan yang asli Jepara.” Cetusnya.

“Kalau mereka menuntut kenaikan UMSK yang terlalu tinggi, kita harus meminta tanggung jawab mereka, kita harus bergerak agar serikat pekerja tidak semena-mena dan seenaknya saja, masyarakat Jepara jangan mau dibodohi dan diam saja.” Pungkas Dodi yang di dampingi MPC PP Jepara, Pekat Ib , dan lainnya.

Dihubungi terpisah Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Yopi Priambudi menyatakan Kami mengembalikan lagi ke kawan-kawan Ormas itu sendiri.

“Karena mereka punya kepentingan, kami juga punya kepentingan, dan kepentingan kami sudah jelas adalah mensejahterakan pekerja yang ada di Kabupaten Jepara.” ujarnya.

“Jadi kalau ada statement UMSK itu terlalu tinggi berdampak serius terhadap pekerja, ya berdampak nya pada kesejahteraan pekerja, bukan hanya pekerja tetapi juga keluarga nya pun akan merasakan”, bebernya.

Lebih lanjut, Yopi mengatakan kalau PHK itu sudah lama, karena sistem kerja di Kabupaten Jepara itu adalah sistem kerja kontrak, “ketika kontrak itu selesai ya udah, itu juga dinamakan PHK, kan seperti itu”, ungkapnya.

Sebelumnya, ada kekhawatiran naiknya UMSK ketika di realisasikan, perusahaan – perusahaan akan hengkang.

“Ya mohon maaf, maksudnya bagaimana?, karena sewa pabrik ataupun yang lainnya yang ada di perusahaan -perusahaan itu gak hanya 10 tahun-20 tahun, kalau ada statement 3-4 tahun ya mohon maaf, ya tidak lah, jadi sewa itu jangka waktunya sangat lama”, terang Yopi.

“Dan kalau ada beberapa perusahaan yang sekarang, ada di Kabupaten Pati, Batangan adalah cabang, bukan relokasi.” ungkapnya.

Yopi mengaku bahwa pihaknya tidak pernah merasa arogan. Kami menekankan kepada Ormas Jepara Bersatu yang penting, kami tidak pernah arogan, dan yang dimaksud arogan itu gimana?” ucapnya.

“Jadi semua yang kemarin ikut aksi unjuk rasa aliansi buruh dan FSPMI adalah aksi unjuk rasa yang fix dilakukan oleh anggota kami, bukan anggota bayaran atau massa bayaran, itu yang perlu diingat.” Tegasnya

“Jadi mereka punya hak juga untuk menuntut kesejahteraan dan mereka punya hak juga untuk menekan pemerintah agar mentaati peraturan yang telah di keluarkan oleh Pj Gubernur Nomer 561/45 tahun 2024 dan itu sudah jelas dan final, kenapa masih diutak-atik, dan kami tidak arogan”, Pungkasnya.

ua/avt