SEMARANG (SUARABARU.ID)– Program Studi S2 Magister Hukum (MH) Universitas Semarang (USM), belum lama ini melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan Studi Banding, di Singapura serta Malaysia.
Menurut Ketua Prodi S2 Magister Hukum USM, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH, kegiatan itu merupakan amanat kurikulum yang berbasis Outcome Based Education (OBE). Disamping itu juga, untuk membuka cakrawala pandang bagi calon pemimpin bangsa ke depan.
”Saat Kuliah Kerja Lapangan, para mahasiswa berkunjung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, yang ada di Kota Kuala Lumpur. Mereka menimba ilmu dan pengalaman, bagaimana implikasi bilateral dua negara, Indonesia-Malaysia, dalam berkolaborasi dan berinteraksi, khusunya di bidang Hukum,” ujar Kukuh.
BACA JUGA: Tim PKM USM Beri Pendampingan Pelaku UKM di Kelurahan Bulusan
Di KBRI Malaysia, para Mahasiswa Prodi S2 MH USM diterima Atase Pendidikan, Prof Dr Mohammad Firdaus, yang mewakili Duta Besar RI Malaysia. Dalam pertemuan itu, Direktur Pascasarjana USM, Prof Dr Indarto SE MSi, menyampaikan salam hangat dari Rektor USM, Dr Supari Priambodo ST MT.
Disebutkan Prof Indarto, sebanyak 44 mahasiswa MH USM yang KKL itu, mereka yang siap menulis tesis. Sehingga nantinya akan sangat bermanfaat, ketika mendapat referensi dari Atase Pendidikan Kedubes RI di Malaysia, Prof Dr Firdaus.
”Atase Pendidikan Kedubes RI di Malaysia, Prof Dr Firdaus, dengan penuh keramahan menyampaikan, mahasiswa Magister Hukum USM memang luar biasa. Karena melakukan KKL di luar negeri, untuk membuka wawasan ilmiah di bidang hukum,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dosen USM Sosialisasi Early Warning System Longsor di Kelurahan Ngemplak Simongan
Dia menambahkan, sebagai calon Magister Hukum, perlu wawasan mendalam mengenai berbagai isu kompleks, terkait hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Di antaranya perbatasan Natuna, karena merupakan wilayah perairan yang strategis, terkait Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Selanjutnya, tentang Undocumented anak pekerja migran. Menurut Prof Firdaus, hal itu merupakan tantangan besar, karena banyak anak pekerja migran lahir tanpa Akta Kelahiran atau dokumen identitas.
”Akibat ketidakjelasan status hukum, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi, trafficking, dan sulit mengakses pendidikan dan layanan kesehatan,” tuturnya.
BACA JUGA: Tim PKM USM Sosialisasi Perlindungan Hukum Transaksi Online
Disampaikan juga, KBRI membuat 100 Sanggar Belajar di seluruh Malaysia, untuk memberikan pendidikan dasar bagi anak pekerja Migran. Selain itu juga, masalah budaya sering menimbulkan problem sendiri bagi Indonesia dan Malaysia.
Upaya KBRI mempromosikan seni dan budaya Indonesia di Malaysia melalui pameran, festival budaya dan program edukasi melalui UNESCO, dapat melindungi warisan budaya kedua negara. Sedangkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu, menurut Atase Pendidikan KBRI, merupakan masalah yang serius.
”Hal itu karena, banyak pekerja migran yang sering direkrut melalui jalur tidak resmi atau ilegal. Upaya KBRI melakukan pelayanan 24 jam bagi pekerja migran yang menjadi korban, dan melakukan penyelamatan serta repatriasi korban TPPO dengan otoritas Malaysia,” jelasnya.
BACA JUGA: Tim PKM USM Beri Pendampingan ke Pengelola Bank Sampah SSB Semarang
Kukuh menambahkan, Kuliah Kerja Lapangan dan Studi Banding itu dilaksanakan mahasiswa Semester III, yang akan menulis tesis untuk mengaplikasikan teori-teori yang diberikan para dosen.
Selain itu juga, untuk memahami dan menganalisis Ideologi Politik Ekonomi dan Sosial Budaya (Ipoleksosbud), khususnya di bidang. Hukum Tatanegara, Hukum Bisnis dan Hukum Pidana, di negara Singapura dan Malaysia.
Riyan