blank
BNNP Jawa Tengah melaksanakan koordinasi dengan Sentra Terpadu Kartini. Foto: Humas

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Dalam mendukung penguatan Program Pasca Rehabilitasi sekaligus mengakselerasi agenda nasional “Asta Cita” dan Program Prioritas Presiden Prabowo-Gibran, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Sentra Terpadu Kartini, Senin (13/1/2025).

Kegiatan koordinasi ini untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program asistensi rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba tahun 2025, mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba sesuai amanat nasional.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum, menyampaikan, program pasca rehabilitasi merupakan langkah strategis untuk memastikan mantan pengguna narkoba dapat menjalani hidup yang sehat, produktif, dan terintegrasi dengan masyarakat.

“Kegiatan ini tidak hanya mendukung upaya pemberantasan narkoba, tetapi juga berkontribusi pada implementasi Asta Cita poin ke-7 dan Program Prioritas ke-13 yang menempatkan pencegahan narkoba sebagai isu nasional yang mendesak. Kami berharap, melalui kolaborasi ini, kita bisa bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” ujar Jenderal Bintang satu ini.

Perwakilan dari Sentra Terpadu Kartini Dra. Dewi Suhartini, M.Si menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BNN Provinsi Jawa Tengah dan mendukung penuh pelaksanaan program pasca rehabilitasi yang digagas BNNP Jawa Tengah.

“Melalui koordinasi ini, kami dapat menyamakan langkah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para klien rehabilitasi, sehingga mereka dapat menjalani hidup sehat, mandiri, dan berkontribusi pada masyarakat. Kolaborasi ini juga selaras dengan visi pemerintah untuk memberantas narkoba dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” terangnya.

Kepala Tim Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah, Sholikhun menjelaskan, program pasca rehabilitasi tidak hanya mencakup pendampingan psikososial, tetapi juga pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi yang mendukung reintegrasi sosial. “Dengan memperkuat sinergi bersama Sentra Terpadu Kartini Temanggung, kami yakin program ini akan berjalan optimal dan memberikan dampak signifikan,” ungkapnya.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dan strategis dalam implementasi program pasca rehabilitasi yang berkelanjutan, mendukung agenda besar Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk memperkuat pemberantasan narkoba, dan membangun generasi bebas narkoba.

Dengan sinergi lintas lembaga, harapan akan terciptanya masyarakat Jawa Tengah yang bersih dari narkoba dapat terwujud demi Indonesia Emas 2045.

Ning S