blank
Polisi melakukan olah TKP di saluran irigasi lokasi bocah tenggelam di Desa Pendem, Kecamatan Ngaringan, Grobogan, Jumat 10 Januari 2025. Foto: dok Polres Grobogan

Saat diangkat ke darat korban dketahui dalam kondisi sudah meninggal dunia. Oleh warga, selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka, kejadian itu disampaikan ke Kepala Desa Pendem yang kemudian melapor ke Polsek Ngaringan jika ada bocah tenggelam.

Selanjutnya Kapolsek AKP Mujiyadari bersama piket SPKT 3 dan Unit Reskrim Polsek Ngaringan bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan tim medis Puskesmas Ngaringan mendatangi lokasi kejadian.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di saluran irigasi lokasi korban tenggelam, petugas kemudian mendatangi rumah duka untuk memeriksa jenazah korban. “Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bekas penganiayaan pada korban. Kematian korban diduga akibat tenggelam di saluran,” jelas AKP Mujiyadari.

Keluarga korban menerimakan kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan. Selanjutnya jenazah korban dimakamkan oleh keluarga.

Dengan adanya kejadian itu, Kapolsek Ngaringan mengimbau kepada masyarakat terutama orang tua untuk mengawasi anaknya dan melarang bermain di saluran irigasi maupun sungai.

Tya Wiedya