WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kecelakaan lalu lintas, terjadi lagi ruas jalan Tanggulangin yang dikenal angker. Polres Wonogiri, telah menetapkan Tanggulangin di Kilometer (KM) 35 jalur antarprovinsi Wonogiri (Jateng)-Ponorogo (Jatim) sebagai ruas jalan black spot. Yakni lokasi rawan karena sering terjadi kecelakaan.
Selasa sore (7/1/25), sebuah truk mengalami kecelakaan tunggal, terguling dengan posisi miring melintang separo badan jalan. ”Kejadiannya baru saja berlangsung,” ujar Eko, salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.
Kecelakaan tersebut, menjadi kejadian yang ketigakalinya dalam kurun waktu 6 hari terakhir ini, atau yang ketujuhkalinya selama sebulan belakangan ini di ruas jalan Tanggulangin. Pemicu kecelakaan, diduga sopir yang berusaha mengerem di ruas jalan turunan Tanggulangin, justru mengalami selip karena permukaan jalannya licin bersamaan dengan turunnya hujan. Akibatnya, truk terguling miring di posisi kanan jalan.
Seringnya kecelakaan di Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri ini, menjadi viral di Media Sosial (Medsos). Berbagai komentar diberikan warga dengan beragam argumentasinya. Ada yang menilai, jalan yang diaspal dengan hormix dan menjadikan halus permukaannya, menjadi rawan kecelakaan manakala turun hujan. Sebab menjadi licin dan berpotensi selip bagi kendaraan bermotor yang melewatinya.
Tapi pendapat itu, dibantah secara kritis oleh nitizen lain. Disebutkan, jalan rusak berlubang, disalahkan karena memicu kecelakaan. Giliran kini sudah diasapal halus, masih disalahkan karena licin dan sering menyebabkan kecelakaan. Mestinya, sopir harus berhati-hati dengan mentaati rambu lalu lintas peringatan kurangi kecepatan dan berhati-hati, karena jalan licin.
Demi Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), warga mendeksak Dinas Perhubungan (Dishub) perlu menguji ulang tentang kelaikan Jalan Tanggulangin. Kepala Dishub Kabupaten Wonogiri, Waluyo, menyatakan, telah berusaha mengkoordinasikannya ke Dishub Provinsi Jateng di Semarang. Sebab Tanggulangin masuk ruas jalan provinsi, yang kewenangannya berada di tingkat regional.
Aura Negatif
Sebagaimana diberitakan, Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasat Lantas AKP Subroto serta Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, telah menetapkan Tanggulangin menjadi kawasan black spot. Yakni ruas jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Satlantas Polres Wonogiri, telah memasang rambu tambahan sebagai peringatan, agar kendaraan yang lewat mengurangi kecapatan. Juga bersikap hati-hati, karena permukaan jalan licin. ”Kami sudah pasang rambu tambahan, rambu itu dilengkapi foto Bapak Kapolres Wonogiri,” tegas Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Subroto.
Seniman Dalang Ki Eko Sunarsono SKar di Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, menangkap kemunculan aspirasi dari warga tentang perlunya melakukan ruwatan. Tujuannya, untuk meredam aura negatif yang memberikan dampak kurang baik bagi keselamatan berlalulintas.
Ide menggelar ruwatan, disambut baik oleh Budayawan Jawa penerima anugerah Bintang Budaya, Kanjeng Raden Arya (KRA) Drs Pranoto Adiningrat MM. Pranoto, yang Abdi Dalem Keraton Surakarta ini, menyatakan, ruwatan menjadi salah satu ikhtiar cara Kejawen, untuk memohon keselamatan kepada Tuhan.
Di Tahun 1990-an, komunitas Bolo Roda Terminal Krisak, di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, pernah mengadakan ruwatan. Itu mereka lakukan, ketika berulangkali terjadi kecelakaan dengan korban selalu meninggal di ruas jalan Terminal Krisak-Jendi Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Pasca-ruwatan yang dilakukan Empu Dalang Ki Miyono, sampai sekarang tidak lagi terjadi kecelakaan.(Bambang Pur)