blank
Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM saat rapat dengar pendapat tentang pengelolaan sampah bersama PT Djarum. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – PT Djarum akan memberi bantuan mesin pengolahan sampah berupa incinerator ke sejumlah desa. Program ini akan menjadi angin segar bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus yang sampai saat ini masih terus bermasalah.

Tak hanya bantuan incinerator, PT Djarum juga akan memberikan pendampingan dalam proses pengelolaan sampah mulai dari hulu. Diantaranya dengan edukasi melalui pemilahan sampah di tiap-tiap Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Hal tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat antara Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM bersama Senior Manager Publics Affair PT Djarum Purwono Nugroho yang digelar di ruang loby DPRD Kudus, Selasa (7/1). Hadir juga dalam rapat tersebut jajaran pimpinan Ketua Komisi C DPRD Kudus, Zaenal Arifin dan Sekretaris Rochim Sutopo, Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil  serta sejumlah OPD terkait.

Senior Manager Public Affairs PT Djarum Purwono Nugroho mengatakan, pihaknya telah memasang mesin insenerator di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, 2024 lalu. Saat ini mesin itu tengah dalam pengembangan dan penyempurnaan untuk mengukur parameter ambang batas pembakaran sampah yang ideal.

“Saat ini masih terus pengembangan. Setelah nanti berhasil, maka tujuh mesin insinerator serupa akan dipasang di tujuh desa di bantaran Sungai Gelis. Tahun ini ada tiga desa, tahun depan empat desa,” katanya.

Tak hanya mesin pembakar sampah, di lokasi juga akan dilakukan pemilahan sampah. Sampah-sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dipilah agar bisa dijual kembali.

Hasil pemilahan itu juga menjadi pemasukan pengelola mesin incenerator yang diserahkan ke Pemerintah Desa melalui BUMDes.

Menurut Ipung (sapaan akrab Purwono Nugroho), mesin incinerator yang saat ini ada di TPS Kedungdowo cukup efektif untuk mengurangi produksi sampah yang ada. Mesin tersebut mampu membakar sampah 14 ton dalam waktu 24 jam.

Dalam program tersebut, Pemerintah Desa harus memenuhi persyaratan diantaranya penyediaan lahan dan tempat hingga dukungan dari warga untuk ikut melakukan pemilahan sampah dari hulu. Selain itu, TPS yang mendapatkan bantuan incinerator juga harus mau mengelola sampah dari desa terdekat lainnya.

“Jadi, untuk bantuan incinerator ini juga harus didukung oleh Pemerintah Desa setempat. Selain sarpras pendukung, juga harus dilakukan edukasi kepada masyarakat setempat,”tukasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kudus Masan mengapresiasi langkah yang dilakukan PT Djarum. Masan mengungkapkan, para desa yang nantinya mendapat bantuan incinerator ini pun diminta segera menyiapkan lahan dan lokasi bakal penempatan mesin pengolah sampah itu.Jika belum ada, maka pemerintah daerah akan membantu penyediaannya.

”Entah nanti bentuknya bantuan keuangan atau bagaimana, yang jelas bagi desa yang menerima bantuan diminta menyiapkan tempatnya,” katanya.

Ia pun menyebut jika ini menjadi salah satu solusi selain perluasan TPA Tanjungrejo. Sampah-sampah yang dihasilkan masyarakat, nantinya bisa dikelola per desa. Kemudian sisanya, baru dibawa ke TPA Tanjungrejo.

”Karena TPA kita ini sudah ngeri, ketika nanti yang dikirim ke TPA hanya tinggal residu, maka TPA-nya tidak cepat penuh,” tambahnya.

Selain Djarum, Masan juga akan mengajak pihak swasta lainnya untuk ikut gotong royong mengatasi permasalahan ini.

”Nanti perusahaan lain kami libatkan. Kita coba nanti kolaborasi antar perusahaan supaya semua bisa berkontribusi membantu pengelolaan sampah di Kudus,” ungkapnya

Ali Bustomi