SLAWI (SUARABARU.ID) – Didemo ratusan warga, Kepala Desa (Kades) Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal akui gunakan Dana Desa (DD), Senin (6/1/2025).
Ratusan warga menuntut Kades Kreman, Wahyono untuk mundur dari jabatannya karena diduga korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024.
Data dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kreman, sebanyak 14 kegiatan anggaran dari DD 2024 belum dikerjakan oleh Kades seperti, pembangunan rabat beton di RT 07 RW 01 senilai Rp 36,4 juta, pembangunan drainase di RT 03 RW 02 senilai Rp 31,5 juta, kegiatan gropyokan tikus untuk lahan pertanian Rp 15 juta, pengadaan rumah burung hantu (rubuha) Rp 10 juta.
Ada insentif guru PAUD Rp 20 juta, insentif guru ngaji Rp 20,4 juta, insentif PKK Rp 18 juta, pembangunan lapangan tenis meja Rp 4 juta, pembangunan lapangan bulutangkis di Dukuh Wanagopa Rp 8 juta, peningkatan kapasitas RT dan RW Rp 18 juta, perawatan Pamsimas desa Rp 25 juta, insentif guru MDA Rp 10 juta, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 12 keluarga penerima manfaat (KPM) selama 3 bulan sebesar Rp 10,8 juta dan dana cadangan Pilkades Rp 19 juta.
Selain itu BPD juga mencatat ada 4 kegiatan yang anggarannya dari Pendapatan Hasil Pajak Daerah (PDRD) Desa yang belum dikerjakan di Tahun 2024 seperti pengadaan alat pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 2 juta, rehab posyandu Sekar Wangi Rp 2 juta, rehab posyandu Wanareja Rp 6 juta dan ruang pelayanan pajak Rp 1 juta.
“Jumlahnya ada sekitar Rp 257.100.000. Tapi, data itu belum semuanya. Masih bisa lebih banyak lagi. Karena honor ketua RT dan RW juga belum dibayar semua selama empat bulan,” kata Ketua BPD Kreman Abdul Rosul, di sela aksi.
Camat Warureja, Aji Wiratno mengatakan akan segera melaporkan ke Bupati Tegal melalui Dispermades Kabupaten Tegal atas persoalan tersebut.
Pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat. “Prinsipnya, kita akan mengacu pada mekanisme yang ada. Kita tidak akan gegabah. Karena SK kades yang mengeluarkan Bupati,” kata Camat Aji.
Sementara, Kades Kreman Wahyono mengaku sudah mendapat surat teguran dari BPD soal pekerjaan rabat beton dan drainase. Dan BPD menghendaki agar anggaran untuk pekerjaan tersebut dikembalikan selama 60 hari sejak terbitnya surat tersebut.
“Berati sekitar tanggal 2 Maret 2025 uangnya harus dikembalikan. Dan saya siap akan mengembalikannya,” ucap Wahyono.
Saat ditanya keberadaan uang DD itu dimana, Wahyono mengaku telah menggunakannya untuk kepentingan pribadi. “Uang itu saya gunakan untuk membayar hutang-hutang saya. Saya hutang ke orang-orang saat saya ikut Pilkades sebanyak dua kali,” kata Wahyono.
Wahyono juga mengaku, uang yang sudah digunakan totalnya antara Rp 60 juta hingga Rp 80 juta. Termasuk uang honor untuk seluruh ketua RT dan RW di Desa Kreman. “Uangnya sudah saya pakai. Tapi nanti akan saya kembalikan melalui RKD (Rekening Kas Desa),” ujarnya.
Aksi demo mendapat pengawalan dari Kepolisian Sektor dan Koramil setempat.
Sutrisno