JEPARA (SUARABARU.ID) – Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima serta menjamin transparansi dan keterbukaan informasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BBPBAP Jepara, Supito, S.Pi., M.Si dalam wawancara khusus dengan SUARABARU.ID, Senin (6/1-2025)
Menurut Supito, sebagai institusi di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, BBPBAP Jepara tidak hanya menjadi pusat pembelajaran bagi pembudidaya ikan, tetapi juga pelopor tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada keberlanjutan.
Ia juga mengungkapkan, BBPBAP Jepara adalah agen perubahan yang aktif mendorong pengembangan masyarakat (community development) melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik. “Kami selalu menerima kritik yang konstruktif berbasis data dan fakta. “Era disrupsi teknologi informasi menuntut institusi untuk berinovasi dalam pelayanan yang transparan dan berorientasi pada publik,” ungkap Supito.’
Supito juga menjelaskan Pilar Utama dalam Tata Kelola BBPBAP Jepara yaitu Prinsip Budidaya Berkelanjutan, Transparansi dan Akuntabilitas dan Kontribusi Sosial Berbasis Community Development.
Menurut Supito sebagai implementasi Prinsip Budidaya Berkelanjutan BBPBAP Jepara menerapkan pengelolaan budidaya ikan dan udang yang berkelanjutan dengan prinsip ramah lingkungan dan keamanan pangan. Keberadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) memastikan air buangan dari kegiatan budidaya memenuhi standar baku mutu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
“Pengukuran kualitas air secara berkala membuktikan bahwa lingkungan tetap terjaga, bahkan saluran pembuangan menjadi habitat ikan yang subur. Penerapan standar seperti Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) menunjukkan komitmen BBPBAP dalam memastikan keberlanjutan, ramah lingkungan, dan kesejahteraan sosial,” terangnya
Selanjutnya sebagai wujud Transparansi dan Akuntabilitas BBPBAP Jepara menjunjung tinggi transparansi dalam pengadaan barang dan jasa melalui LPSE sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Keterbukaan informasi publik juga terwujud melalui website PPID BBPBAP Jepara. “Berkat komitmen ini, BBPBAP Jepara menerima predikat “Informatif” dalam kategori keterbukaan informasi dan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN/RB,” terangnya
Ia juga menjelaskan, dalam manajemen kepegawaian, BBPBAP mengedepankan sistem meritokrasi berbasis Analisis Beban Kerja (ABK) yang diikuti monitoring dan evaluasi berkala. Rasionalisasi pegawai kontrak juga dilakukan dengan memperhatikan efisiensi anggaran dan regulasi terbaru.
Pilar berikutnya adalah Kontribusi Sosial Berbasis Community Development. “Sebagai wujud tanggung jawab sosial, BBPBAP Jepara secara rutin memberikan hasil produksi budidaya berupa ikan dan udang segar kepada masyarakat sekitar. Program makan bergizi berbasis ikan juga telah melibatkan lebih dari 1.300 siswa dari enam sekolah dasar di Jepara. Ke depan, BBPBAP berencana mengembangkan program berkelanjutan seperti penyediaan air bersih dan benih untuk pembenihan udang oleh masyarakat sekitar balai,” urai Supito
Supito juga menjelaskan, BBPBAP Jepara terus bergerak Menuju Pelayanan Prima dan Berdaya Guna. “ Sebagai institusi yang terus bertransformasi, BBPBAP Jepara berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadi contoh dalam tata kelola sektor perikanan. “Kritik yang berbasis data akan membantu kami terus berbenah. Bersama, mari kita wujudkan sektor perikanan yang lebih baik untuk lingkungan dan masyarakat Indonesia,” tutup Supito.
Hadepe