Pedoman AI
Pernyataan ketiga, berbagai inovasi di dunia digital yang terkait dengan teknologi informasi juga mengetengahkan kemudahan-kemudahan yang memfasilitasi pembuatan konten dan produk-produk digital seperti Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Perkembangan ini menuntut sikap baru pula dalam mengantisipasi penggunaan produk-produk AI, yang seharusnya tetap berpedoman pada penghayatan etika berjurnalistik dan bermedia.
“Karena itu PWI Jawa Tengah meminta Dewan Pers segera merilis pedoman penggunaan AI untuk pembuatan karya jurnalistik yang telah disusun dan diujipublikkan,’’ tegas Amir.
Keempat, prinsip-prinsip berpihak pada rasa keadilan masyarakat menjadi tantangan dengan penghayatan KEJ, sebagai tanggung jawab untuk mengimplementasikan fungsi media seperti amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni memberi informasi, memberi edukasi, memberi hiburan, dan menjalankan kontrol sosial.
Kelima, ujar Amir, wartawan dan media harus tetap memedomani tiga matra, yakni meraih kepercayaan publik, menginformasikan fakta-fakta dengan akuntabilitas, dan mempertangungjawabkan liputannya dengan disiplin verifikasi.
Dalam fungsi menurut UU Pers, bisa disimpulkan profesionalisme wartawan dan media tercermin sebagai kecakapan teknis dan kearifan etis.
Poin keenam yakni, dengan fungsinya untuk memberi informasi dan memberi pendidikan, media mainstream tetap harus menjadi penyeimbang dan penjernih dalam memverifikasi setiap informasi yang bersifat meragukan dan multitafsir.
Dan ketujuh, Amir mendorong agar para mitra kerja, khususnya pemerintah baru hasil Pilkada serentak 2024 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan berbagai institusi untuk secara elegan bersinergi dengan media, yakni saling memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, saling memberi respek, serta terbuka dalam memberi informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
”Hal ini akan bermanfaat dalam mewujudkan cita rasa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk tujuan kesejahteraaan lahir-batin masyarakat,” tandas Amir.
Ning S