blank
Prof Mudjiastuti (kanan) bersama Prof Suherman, menunjukkan naskah kerja sama antara USM dan Undip. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Semarang (USM) dan Universitas Diponegoro (Undip), menjalin kesepakatan kerja sama.

Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, selaku Ketua LPPM USM dan Prof Dr Ing Ir Suherman ST MT (Ketua LPPM Undip), di Ruang Sidang LPPM Undip, Jalan Prof Sudarto SH, Tembalang, Semarang.

PKS itu meliputi empat bidang, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Reviewer Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Inovasi dan Komersialisasi Hasil-hasil Riset dan Pertemuan Ilmiah (penyelenggaraan seminar, workshop dan focus group discussion).

BACA JUGA: Tim PKM Dosen Fakultas Hukum USM Beri Penyuluhan Tentang Perundungan Anak Sekolah

Hadir pada pertemuan itu, staf LPPM Undip antara lain Fajrul Falah, Sri Rahayu Setyorini SE MSi, Mardi Sapto SE dan Zuhairina SE MM. Sedangkan dari LPPM USM turut hadir Dr Ir Rohadi MP (Kabid Penelitian) dan Ir Bambang Tutuko MT MM (Kabid Pengabdian Kepada Masyarakat).

Dalam sambutannya, Prof Mudjiastuti mengatakan, selain penandatanganan PKS, yang lebih utama adalah belajar dan pembimbingan dari LPPM Undip. Hal ini mengingat Undip sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) level internasional, yang sudah maju dalam semua bidang.

”Kami ini anaknnya Undip, jadi sudah sewajarnya menimba ilmu dari induknya. Supaya kami bisa lebih maju, kan tidak mungkin untuk menyamai,” ujarnya.

BACA JUGA: Satuan International Office USM Gelar Diskusi Mahasiswa

Sementara Prof Suherman menyatakan, fokus LPPM Undip saat ini adalah, mengejar publikasi Scopus Q1. Ini yang menjadi prioritas rektor. Pihaknya tiap tahun ditarget untuk publikasi pada jurnal bereputasi Q1, sehingga kebijakan universitas yang terkait dengan dukungan publikasi, terus digencarkan.

Pemberian reward kepada mereka yang publikasi pada Scopus, pembimbingan dosen untuk meraih dana-dana riset dan PKM eksternal, seperti dari DRTPM, BRIN, Pertamina, dan sumber dana dari kolaborasi diutamakan.

”Dosen-dosen senior yang expert pada bidangnya masing-masing, difoksukan untuk meraih dana-dana eksternal di luar DRTPM. Sementara yang masih “junior”, mengerjakan riset dengan pendanaan internal dan kelas DRTPM,” ujarnya.

BACA JUGA: Tim PKM USM Beri Pelatihan Parental Acceptance

Menurutnya, untuk dana riset internal, Undip memberlakukan dua skema. Yakni riset kompetitif, yang dana dikelola LPPM, dan riset hibah yang diberikan melalui fakultas.

LPPM sifatnya supervisi, monitoring dan evaluasi. Demikian juga untuk dana pengabdian kepada masyarakat, diberikan melalui fakultas untuk dana PKM Hibah, dan yang bersifat kompetitif melalui LPPM.

”Untuk pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), kami melaksanakan melalui KKN Wajib SKS, yang harus diambil semua mahasisawa. Sebab sebagai mata kuliah, KKT Tematik oleh dosen dengan peserta mahasiswa 20-50 orang. KKN Tematik bisa dikonversi menjadi mata kuliah program MBKM,” ungkapnya.

Riyan