SEMARANG (SUARABARU.ID)– Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), baru-baru ini memberikan penyuluhan hukum di SMAN 1 Boja, Kabupaten Kendal.
Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 50 siswa-siswi ini, tim PKM USM terdiri dari Ketua Muhammad Iftar Aryaputra SH MH, anggota Dr Wafda Vivid Izziyana SH MH, dan Dr Dian Septiandani SH MH.
Menurut Iftar, SMAN 1 Boja merupakan salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Kendal, yang mengusung misi ‘Sekolah Ramah Anak’. Untuk mempertahankan status itu, pihaknya memberikan penyuluhan hukum, tentang perundungan yang terjadi di kalangan pelajar.
BACA JUGA: Satuan International Office USM Gelar Diskusi Mahasiswa
”Kami merasa terpanggil, untuk memberikan pemahaman akademik kepada siswa SMAN 1 Boja, agar mereka semakin paham mengenai perundungan, beserta aspek hukumnya,” katanya.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Agus Rijadi SPd. Pada kesempatan itu, Agus memberikan apresiasi kepada tim PKM FH USM, karena kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman siswa-siswinya mengenai perundungan.
”Perundungan yang terjadi, pada dasarnya merupakan bentuk pelanggaran terhadap HAM. Oleh karena itu, para siswa perlu memahami literasi HAM yang baik. Sehingga ada penghargaan terhadap HAM orang lain,” ujarnya.
Dia berharap, ke depan akan ada kegiatan serupa di SMAN 1 Boja. Selama kegiatan, para peserta terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan. ”Kegiatan ini luar biasa. Anak-anak mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan, khususnya literasi HAM,” ungkapnya.
Riyan