blank
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, saat menggelar konferensi pers di Kantor Imigrasi setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Tahun 2024 menjadi momen gemilang bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Dengan berbagai penghargaan prestisius di bidang pelayanan publik, Kanim ini berhasil membuktikan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, menyampaikan dalam konferensi pers, “Penghargaan yang kami raih bukan hanya pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan yang lebih baik,” katanya.

Penghargaan bergengsi di tingkat nasional Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, pertama Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)
Imigrasi Wonosobo menerima penghargaan ini atas komitmen dalam menyediakan layanan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kedua, terbaik I dalam Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Semester I
Kantor Imigrasi Wonosobo berhasil memanfaatkan teknologi pembayaran digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Ketiga, predikat sangat baik dalam kinerja pelaksanaan anggaran
realisasi anggaran mencapai 95,64 persen dari total Rp 13,2 miliar, menunjukkan kinerja yang optimal dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja.

Keempat, juara Stand Terbaik Prestasi ini diraih dalam Purworejo Expo 2024, Borobudur Indonesia Expo 2024, dan Wonosobo Festival UKM Expo 2024, yang menampilkan inovasi layanan berbasis digital dan keimigrasian.

Program PIMPASA

Kepala Seksi Inteldakim Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo mengatakan Program Inovasi dan Modernisasi Pelayanan Satu Atap (PIMPASA) menjadi salah satu kunci sukses peningkatan layanan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Menurutnya, PIMPASA memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dalam satu sistem terpadu, mulai dari pembuatan paspor hingga izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

“PIMPASA dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan meminimalkan waktu tunggu, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” kata Karel.

Selain PIMPASA, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengintegrasikan prinsip HAM dalam setiap aspek layanan. Fasilitas ramah difabel, jalur prioritas bagi lansia, dan loket khusus anak-anak menjadi bukti nyata komitmen ini.

“Layanan berbasis HAM adalah pondasi utama kami. Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang adil dan ramah,” tambah Suwandono.

Peningkatan layanan ini berdampak nyata pada kepuasan masyarakat. Dalam Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Triwulan II, Imigrasi Wonosobo meraih Terbaik III dengan skor yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi.

Muharno Zarka