Menurut politikus PDI Perjuangan ini, program Government to Government (G to G) bisa diikuti. “G to G ini program pemerintah dan bertujuan untuk memberikan peluang kerja yang aman dan terlindungi bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” ungkapnya.
Menurut Edy, program G to G Korea merupakan salah satu inisiatif yang sangat penting untuk memfasilitasi pekerja migran Indonesia yang ingin bekerja di Korea Selatan.
“Program ini memungkinkan pekerja migran Indonesia untuk ditempatkan di berbagai sektor pekerjaan seperti manufaktur, konstruksi, pertanian, hingga layanan rumah tangga,” ucapnya.
Perhatikan Persyaratan
Pendaftaran program ini dilakukan sekali dalam setahun, biasanya pada triwulan pertama. Legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini mengingatkan calon pekerja migran untuk memperhatikan persyaratan yang ditentukan agar dapat mengikuti seleksi dengan baik.
“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di SISKOP2MI melalui link pendaftaran yang telah disediakan. Kemudian, lengkapi profil diri yang meliputi data pribadi, data orang tua, dan domisili,” tambahnya.
Setelah akun terdaftar, calon pekerja dapat mendaftar melalui menu lowongan atau link pendaftaran yang tersedia di sistem. “Dengan prosedur yang jelas dan transparan ini, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat memperoleh kesempatan yang adil untuk bekerja di Korea Selatan dengan kontrak yang legal dan hak-hak yang dilindungi,” ujar Edy.
Dia pun mengingatkan agar selalu mengikuti program yang legal agar aman dan dapat terpantau. Program G to G Korea mencakup berbagai sektor pekerjaan. Diantaranya manufaktur, konstruksi, pertanian, dan layanan rumah tangga. Edy menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri.
“Para pekerja yang terpilih akan bekerja dengan kontrak kerja yang jelas, sehingga hak-hak mereka tetap terlindungi,” ujarnya.
Edy juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam melaksanakan program ini secara profesional. Program G to G diharapkan dapat mengurangi risiko pekerja migran yang tidak terlindungi atau terjebak dalam situasi yang merugikan.
“Kami di Komisi IX DPR RI akan terus memantau dan mendukung langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia,”ujarnya.
Tya Wiedya