JEPARA(SUARABARU.ID) – Tidak sia-sia Pemerintah Kabupaten Jepara gencar melakukan penataan perumahan dan kawasan permukiman. Keberhasilan mengurangi kawasan kumuh, mengantar Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Jepara meraih juara 3 dalam Pokja PKP Award tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2024.
Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu diterima Sekretaris Pokja: Kepala Bappeda Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan. Penganugerahan berlangsung di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III, Yogyakarta, pada Selasa (10/11/2024), pada pelaksanaan Evaluasi Pembinaan PKP yang diikuti Pokja dan Forum PKP se-Jateng-DIY.
“Ini keberhasilan program perangkat daerah dalam penataan permukiman. Program unggulan kami dalam penilaian ini adalah penataan kawasan kumuh di Kelurahan Bulu, Demaan, Jobokuto, dan Ujungbatu,” kata Hasanuddin pada Rabu (11/12/2024).
Integrasi kegiatan lintas perangkat daerah di empat kelurahan dilakukan dalam beberapa lini. Pada penyediaan air minum, dilakukan peningkatan sistem penyediaan air minum (SPAM) jaringan perpipaan di Kelurahan Bulu yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum senilai Rp549 juta. Dalam hal sanitasi, dilakukan renovasi MCK di Kelurahan Jobokuto dengan APBD senilai Rp199 juta.
Pada bidang persampahan, dilakukan perluasan layanan dan pengadaan gerobak pengangkut sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup. Dilakukan pula peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) masing-masing 2 unit di Demaan, Jobokuto, dan Ujungbatu masing-masing senilai Rp20 juta,
Sementara penataan kawasan kumuh dilakukan di Demaan berupa pembangunan talud, pembangunan jalan paving, dan pemancangan sheet pile bersumber dana APBD senilai Rp1,045 miliar; dan di Jobokuto berupa pembangunan jalan lingkungan dengan dana APBD Rp199 juta,
Sedangkan dalam bidang perekonomian, dilakukan penataan Kios Hasil Perikanan Bulu untuk mendukung aktivitas/kegiatan lokal masyarakat yang mayoritas sebagai nelayan, bersumber dana APBD sebesar Rp711 juta.
“Titik penanganan kawasan kumuh merupakan lokasi yang sudah termuat dan selaras dengan indikasi program dokumen Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh (RP2KPKP),” kata Hasanuddin.
Selain integrasi itu, kegiatan unggulan lain di antaranya pembangunan database kawasan kumuh (Sistem Informasi Kawasan Kumuh/SIKAMU). optimalisasi CSR untuk pembangunan RTLH, hingga optimalisasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi CSR (Si Moncer) dalam pengelolaan CSR.
“Meski penataan kawasan kumuh yang kami ajukan dalam penilaian ini berada di Kelurahan Bulu, Demaan, Jobokuto, dan Ujungbatu, tapi upaya itu kami lakukan di seluruh wilayah Kabupaten Jepara,” tambah Hasanuddin.
Dia menjelaskan, berdasar SK Bupati Jepara Nomor 055/291 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 055/362 Tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Jepara, ditetapkan luasan kumuh awal 67,73 hektare. Tahun 2023 dilakukan pengurangan seluas 3,17 hektare sehingga tersisa 64,56 hektare.
Tahun ini pun dilakukan penataan pemukiman kumuh di Bangsri dan Lebuawu, yang berpotensi mengurangi luasan kumuh seluas 3,39 hektare sehingga luasan kumuh tahun 2024 tersisa 61,17 hektare.
Dalam penanganan RTLH, pengurangan jumlah RTLH dalam kurun waktu 4 tahun terakhir sejumlah 3.389 unit. Penanganan RTLH itu dilaksanakan dari berbagai sumber pendanaan mulai dari APBN, APBD provinsi, APBD Kabupaten, CSR, Baznaz, dan Dana Desa.
Tren akses masyarakat terhadap air minum layak juga mengalami kenaikan setiap tahun. Persentasenya berada di angka 98,06 tahun 2023, dan tahun 2024 telah mencapai 98,51 persen.
Hadepe – BKP