Saat dilakukan pengecekan, anggota menemukan adanya lima unit kendaraan dimana alat pemadam api ringan (APAR) telah kedaluwarsa atau habis masa berlakunya.

“Saya ingatkan pemilik kendaraan angkutan umum untuk melakukan pemeliharaan rutin agar tetap layak pakai dan mencegah terjadinya kecelakaan. Untuk seluruh pengemudi kendaraan angkutan umum hendaknya mengutamakan keselamatan penumpang dengan mentaati aturan berlalu lintas,” imbau Ipda Teddy.

Waspada Musim Hujan

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati di jalan raya, terutama menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Menurut AKP Tejo Suwono, saat ini kondisi sudah masuk musim hujan, dimana jalan raya licin saat terjadi hujan.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya yang melintas di Kabupaten Grobogan agar tetap memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Tetap berhati-hati saat melintas di jalan raya sebab saat ini sudah masuk musim hujan, jalan rentan licin. Untuk mencegah kecelakaan, lebih baik mengutamakan keselamatan saat berkendara dan patuhi peraturan lalu lintas,” imbau AKP Tejo Suwono.

Tya Wiedya