TEGAL (SUARABARU.ID) – Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kota melakukan verifikasi lahan seluas 210 hektar melalui Kunjungan Lapangan (Kunlap) bersama ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) dan DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan) Kota Tegal, Selasa (19/5/2026).
Kunlap dipimpin oleh Ketua Pansus IX DPRD Kota Tegal, Hj Nurfitriani SE, Akt, MM dan Wakil Ketua Pansus IX DPRD Kota Tegal Eko Purnomo.
Ketua Pansus IX DPRD Kota Tegal, Hj Nurfitriani SE, Akt, MM usai kunlap ke sejumlah titik menyampaikan, di Tahun 2026 sesuai dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 banyak Perpres yang terkait dengan ketahanan pangan.
Kota Tegal punya kewajiban ada 210 Hektar sawah atau 87 persen dari yang sudah ditentukan harus berupa sawah produktif yang masih digunakan oleh masyarakat Kota Tegal.
Dari sebaran lahan persawahan ada beberapa kondisi yang tidak sesuai dengan existing. Ada yang maksudkan oleh Kementrian ATR/BPN
masuk di zona hijau, tapi dilapangan ternyata rawa atau lahan tidak produktif.
“Jadi kami dari Pansus IX DPRD Kota Tegal akan melakukan verifikasi masalah penyebarannya,” kata Ketua Pansus IX DPRD Kota Tegal Nurfitriani, Selasa (20/5/2026).
“Sesuai dengan informasi dari ATR/BPN kita tidak boleh mengurangi dari jumlah 210 hektar tapi, penyebarannya bisa dialihkan,” ucapnya.
Dalam penyesuaian penyebaran kata Nurfitriani harus cermat, tidak ada kepentingan apapun atau kepentingan siapapun. “Maka, kepentingannya adalah kita mempertahankan ketahanan pangan kedepan Kota Tegal tidak lagi tidak ada sawah tapi, tapi ada sawah 210 hektar yang wajib kita lindungi untuk dipergunakan sepenuhnya untuk sekarang ini ada 387 petani yang terdaftar di Kota Tegal. Kita akan berkonsultasi dengan Kementrian ATR/BPN dan Kementrian Pertanian,” terang Fitriani.
Anggota Pansus II DPRD Kota Tegal Sutari SH, MH menyampaikan, masih banyak tanah milik Pemerintah Kota yang ternyata belum masuk ke LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Padahal hari ini tanah Pemerintah Kota Tegal masih digarap, masih subur dan produktif.
“Bahkan beberapa titik yang kita tinjau masih bisa tiga kali musim tanam. Ini belum porporsional maka langkah yang dilakukan kita mencoba diskusi dengan Kementrian terkait yang kemarin survey tapi belum pernah uji lapangan,” ujar Sutari.
Sementara Wakil Ketua Pansus IX DPRD Kota Tegal, Eko Mulyono optimis target 87 persen dari luas lahan persawahan 210 hektar akan terpenuhi. “Mudah-mudahan target 87 persen dari luas 210 hektar sawah yang ada bisa masuk dan terpenuhi,” harap Eko.
Isno












