blank
Kapolresta (tengah) menunjukkan celurit panjang yang disita, dalam jumpa pers hari ini Senin (9/12/24). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Diketahui membawa senjata tajam dan sarana tawuran jenis lain, beberapa orang pemuda dan sejumlah pelajar, kini diproses hukum. Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, memberikan keterangan pers kasus tersebut, hari ini (Senin, 9/12/24).

Disebutkan, ada tiga kasus di tempat berbeda yang kini sedang ditangani polisi. Yakni pada hari
Minggu (8 Desember 2024) pukul 03.30 WIB di Dusun/Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Lalu pada Minggu (8 Desember 2024) pukul 00.30 di Dusun Balong, Desa Tanggulrejo, Tempuran, Kabupaten Magelang. Selain itu pada Minggu (8 Desember 2024) sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun Kembaran, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Selebihnya Kombes Mustofa menjelaskan, kejadian di Secang, tersangkanya berinisial DTS (21) pekerja swasta, warga Kota Magelang.

Sedangkan tempat kejadian di Tempuran, tersangka yang ditangkap terdiri MD (18) warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Selain itu NA (16), DR (17) dan WZ (16) ketiganya pelajar, warga Kecamatan Kajoran.

Selain itu kejadian yang di wilayah Muntilan, tersangka yang kini dalam penanganan polisi adalah MR (18) pekerja buruh, warga Kecamatan Sawangan, MJ (16) pelajar Kecamatan Muntilan. Tersangka MA (17) warga Muntilan saat sekarang masih DPO.

Dari tiga perkara tersebut, yang TKP di Secang, polisi menemukan barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam (sarana), sebuah tas punggung warna abu-abu, sebilah celurit.

blank
Beberapa tersangka digiring ke ruang jumpa pers, hari ini (Senin, 9/12/24). Foto: eko

Sedangkan TKP di Tempuran ditemukan dua buah celurit, sebuah pedang Katana bongkar pasang, sebuah Corbek dan sebuah Gosir/Garaga.

Lalu yang TKP di Muntilan ditemukan dua buah celurit, sebuah Corbek dan sebuah tongkat kayu. Selain menemukan barang bukti, polisi juga sudah meminta keterangan 21 orang saksi.

“Dari TKP di Secang dan Tempuran modusnya sama, yaitu berkumpul untuk merencanakan tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Sedangkan yang TKP Muntilan para tersangka tidak senang dibubarkan oleh pemuda setempat, saat nongkrong sambil meminum minuman keras. Berakhir perkelahian,” jelas Kapolresta.

Dalam jumpa pers hari ini Kapolresta juga mengundang petugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, serta perwakilan guru. Ditegaskan, dalam tiga kejadian tersebut tidak terjadi tawuran hebat, berkat peran polisi dan masyarakat.

“Kita bayangkan, kalau sampai terjadi tawuran, bisa dibayangkan sendiri, kira-kira ada korban apa tidak. Itu yang kami khawatirkan,” katanya.

Selebihnya dia minta semua pihak untuk menjaga Kamtibmas, pasca pilkada. Kepada para orang tua diminta memantau anaknya pada jam rawan. “Tolong pastikan anak berada di rumah. Jangan sampai menjadi korban dan pelaku kejahatan,” harapnya.

Eko Priyono