SEMARANG (SUARABARU.ID)– Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), mengadakan diskusi internal dengan tema ‘Menuju Indonesia Emas 2045 dalam Perspektif HAM’, yang berlangsung di Kampung Laut, Semarang, Sabtu (7/12/2024).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Rektor III USM Dr. Muhammad Junaidi SHI MH, Dekan FH USM Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida, FH Unnes Dr Pratama Herry Herlambang SH MH, dan Nabila Putri Berliana SH, serta Penghubung Komisi Yudisial Jateng M Farhan.
Dalam keterangannya, Dr Amri Panahatan Sihotang mengatakan, kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, pada 10 Desember 2024 mendatang.
BACA JUGA: Tim PKM Dosen MH USM Beri Pencerahan Hukum Pilkada
Disampaikan dia, pihaknya selalu mengangkat isu-isu yang terjadi di dalam masyarakat, sebagai bahan penelitian. Dia berharap, isu itu dapat dikembangkan dan mahasiswa lebih peka terhadap kejadian-kejadian di dalam masyarakat, terutama berkaitan masalah HAM yang hingga saat ini permasalahannya belum tuntas.
”Kita harus ikut ambil peran. Karena kita mengajarkan mahasiswa untuk peka terhadap lingkungan, keadilan, terutama yang berkaitan dengan masalah hak asasi manusia,” kata dia.
Sementara itu, Dr Muhammad Junaidi menyampaikan, tanggal 10 Desember menjadi satu refleksi bersama, untuk terus mendukung adanya upaya penguatan terhadap isu-isu HAM.
BACA JUGA: Fakultas Ekonomi USM Bahas AI di Era Society 5.0
”Sistem yang sudah berjalan saat ini sudah cukup bagus, tapi yang menjadi masalah adalah isu HAM yang selalu belum selesai. Maka, Fakultas Hukum USM membuat acara diskusi internal, yang isinya bagaimana kita move on terhadap masalah isu HAM, yang telah terjadi di masa lampau, untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Junaidi berharap, hasil diskusi itu dapat diformulasikan dalam beberapa kegiatan pengabdian dan penelitian, yang akan dilakukan internal Fakultas Hukum, untuk menghasilkan beberapa karya yang dijadikan sebagai wadah.
”Sehingga kita menatap ke depan menyongsong Indonesia Emas dan pembangunan Indonesia dengan lebih baik. Tentunya tetap dalam penguatan daripada penegakan hukum, mendorong upaya hal-hal yang belum selesai, dan mengupayakan sistem hukum kita adalah sistem hukum yang benar-benar menjamin adanya hak asasi manusia,” lanjutnya.
Riyan