“Bentuk dukungan yang diberikan Pemkab Sragen dalam program Desa Tumis di antaranya, bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), bantuan Pendidikan, penempatan kerja, jambanisasi, usaha ekonomi produktif, PBI JKN, sambungan listrik, pelatihan kerja dan jaminan hidup,” ujar Bupati.

Keberadaan program Desa Tumis, menurut Bupati mampu untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sragen secara signifikan. Puncak penurunan tersebut terjadi pada bulan Maret 2024 dimana persentase penduduk miskin berhasil turun menjadi 12,41% dari tahun 2023 sebesar 12,87% dan penurunan tersebut merupakan yang tertinggi se-Solo Raya.

Inovasi unggulan lainnya, yaitu aplikasi Sipetarung (Sistem Informasi Perizinan Tata Ruang) yang digunakan untuk mempercepat penerbitan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Kabupaten Sragen.

Sebelumnya, Kabupaten Sragen telah memaparkan kepada Kemendagri tentang dua inovasi unggulan tersebut setelah dinyatakan masuk sebagai 22 nomine klaster kabupaten pada IGA 2024.

Selanjutnya tim dari Kemendagri datang ke Sragen untuk meninjau ke lapangan untuk memastikan kebenaran dan kemanfaatan inovasi di masyarakat.

Dari 22 nominator klaster kabupaten pada IGA 2024, Jawa Tengah menyumbang 5 kabupaten diantaranya Sragen, Wonogiri, Boyolali, Blora dan Pati.

Selanjutnya diambil 17 Kabupaten untuk ditetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif dan Sragen menjadi yang teratas di Jawa Tengah mengungguli 4 kabupaten lainnya.

Menurutnya dengan munculnya inovasi akan membawa perubahan positif dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi pemerintahan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sragen masih bisa mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Terinovatif Tahun 2024 ini dan naik peringkatnya menjadi 3 besar,” ungkap Bupati Yuni. Prestasi yang diraih, lanjut Yuni  merupakan wujud pengakuan objektif dari sebuah lembaga yang kompeten. Namun sejatinya penghargaan yang sesungguhnya yang didapatkan adalah kemanfaatannya dalam kehidupan masyarakat.

Atas dasar itulah, lanjut Yuni  Pemkab Sragen terus berkomitmen untuk membangun iklim inovasi dan penguatan inovasi daerah. Terlebih, dengan komitmen satu instansi satu inovasi setiap tahun, yang juga ditetapkan dalam Perbup Nomor 87 Tahun 2021, menjadi pemantik bagi seluruh stakeholder di Kabupaten Sragen untuk selalu berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Anind