blank
H Haryanto, bos PO Haryanto. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bos Perusahaan Otobus (PO) Haryanto, yakni H Haryanto membantah dirinya terlilit hutang dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maroz Sejahtera, sebuah  lembaga keuangan yang diketahui milik Cabup nomor 02, HM Hartopo. Bahkan, Haryanto siap meladeni gugatan yang sudah dilayangkan kuasa hukum KSP Maroz Sejahtera ke PN Kudus.

“Saya tidak pernah terlibat atau berhubungan dengan koperasi itu. Jika diperlukan, saya siap mengajukan bukti di pengadilan. Kita lihat nanti mana yang benar,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/11).

Haryanto menegaskan gugatan yang diajukan tersebut telah mencemarkan nama baiknya. Oleh karena itu, Haryanto berencana mengajukan tuntutan balik jika tuduhan tersebut terbukti tidak berdasar.

“Ini bukan masalah kecil. Nama baik saya dipertaruhkan. Saya akan tempuh jalur hukum untuk membersihkan nama saya,” tegasnya.

Haryanto mengaku siap buka-bukaan terkait gugatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maroz Sejahtera. Haryanto pun siap buka-bukaan mengenai utang sebesar Rp500 juta yang disangkakan.

Haryanto mengaku sudah melunasi utang tersebut sebesar Rp700 juta. Bahkan nominal yang dibayarkannya itu lebih dari yang seharusnya.

“Saya tidak punya utang kepada KSP Maroz. Utang saya itu kepada Hartopo dan sudah saya lunasi. Justru uang saya yang belum dikembalikan oleh Hartopo,” ujar Haryanto

Sebagaimana diketahui, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maroz Sejahtera menggugat Owner Perusahaan Otobus (PO) Haryanto, Haryanto ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus atas pinjaman Rp500 juta yang belum dibayar. Gugatan bersifat perdata dan pengajuannya melalui e-court pada 13 November 2024.

Kuasa Hukum KSP Maroz Sejahtera, Yusuf Istanto mengungkapkan, pada Februari 2019, Haryanto mengajukan utang ke KSP Maroz Sejahtera sebesar Rp500 juta, dengan perjanjian utang bernomor: 4/3201/ Xll/2019. Perjanjian utang di bawah tangan dan disertai bukti pendukung, yakni materai.

Pinjaman tersebut memang tidak ada agunannya sebab ada rekomendasi dari pemilik KSP Maroz Sejahtera, Hartopo. Apalagi, jangka waktunya pendek dan sang pemilik percaya pada Haryanto.

“Akad utang Haryanto ke KSP Maroz Sejahtera itu hanya satu bulan saja. Nominal utang sebesar Rp500 juta dengan bunga 2,5 persen,” bebernya

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, lanjut Yusuf, Haryanto tidak membayar atau mengangsur utang tersebut. Pihak KSP Maroz juga telah melayangkan tiga kali somasi atau peringatan kepada Haryanto.

Meski merupakan persoalan hukum perdata, namun gugatan tersebut banyak dikaitkan dengan persoalan Pilkada. Saat ini Haryanto dikenal menjadi penyokong utama paslon 01 Sam’ani -Bellinda yang merupakan rival paslon 02 Hartopo-Wahib di Pilkada Kudus 2024 mendatang.

Ali Bustomi