KUDUS (SUARABARU.ID) – Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie melantik dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan secara serentak 369 anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) dari 123 desa di Kudus. Pelantikan sekaligus penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Kudus,Rabu (20/11).
”Hari ini kami lakukan pengukuhan perpanjangan dan Alhamdulillah wajah-wajahnya berseri, SK semua sudah diterima tinggal kembali fokus menjalankan tugasnya,” ujar Hasan usai pengukuhan.
Hasan pun berpesan kepada seluruh BPD untuk kembali meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat. Proses rancangan pembangunan desa di wilayah masing-masing juga diharapkan bisa dibahas dengan baik dengan kepala desa.
”Kolaborasi dan sinergi dengan para kepala desa di wilayahnya masing-masing untuk merancang proses pembangunan desa kami harapkan dilakukan, sehingga nanti anggaran dari Dana Desa dan ADD akan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.
Selain perancangan pembangunan, Hasan juga meminta para BPD untuk mengoptimalkan BUMDes di masing-masing desanya. Dengan begitu perputaran ekonomi bisa semakin lancar.
”Di sisi lain bisa juga memperhatikan kelompok-kelompok yang membutuhkan. Jadi nanti yang bekerja yang di BUMDes ya anak yatim atau mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.
Sementara, para anggota BPD yang baru saja menerima perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, menagih janji pemerintah daerah memperbaharui motor dinasnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ngadimin menyebut, motor dinas BPD kini bisa dibilang sangat usang. Sehingga memang sudah waktunya, motor dinas mereka diganti.
”Motor dinas BPD ini sudah sejak tahun 2007, seharusnya sudah diganti. Minimal seperti motor dinasnya kepala desa lah, PCX,” katanya.
Selain meminta motor dinas baru, Ngadimin juga meminta kenaikan tunjangan. Dia menyebut tunjangan per bulan mereka masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Kudus.
”Ya naiklah kalau bisa setara di upah kabupaten, akan kami barengi juga dengan peningkatan kinerja,” ujarnya.
Terlepas dari itu, Ngadimin, mengucapkan terima kasih atas pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan dua tahun ini. Mereka sendiri sejatinya akan melepas masa jabatannya di bulan Juli 2025. Namun dengan perpanjangan ini, mereka akan menjabat hingga Juli 2027.
”Kita merasa bangga dan bahagia, kami ucapkan terima kasih kepada yang demo kemarin akhirnya bisa terkabul dan masa jabatannya diubah,” pungkasnya.
Ali Bustomi