Ditambahkan bahwa media berfungsi sebagai alat untuk mengawasi jalannya Pilkada, termasuk proses kampanye. Mereka bisa menyoroti kebijakan dan tindakan calon atau pejabat yang terlibat dalam Pilkada, sehingga memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Media berperan sebagai saluran informasi, penghubung antara calon pemimpin dan pemilih, serta pengawas yang membantu menjaga integritas dan kualitas Pilkada,” imbuh Amir Machmud.
Sementara anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan menyebut, bahwa peran media massa sangat dibutuhkan pada pengawasan pemilihan serentak 2024 di Jateng.
Bawaslu Jateng membutuhkan partisipasi yang besar dan bermakna dalam pengawasan Pilkada 2024. Menurutnya, Bawaslu tidak bisa sendiri dalam pengawasan. “Partisipasi media massa dan semua unsur yang ada di masyarakat menjadi sinergi positif bagi Bawaslu,” kata Sosiawan.
Ia menyebut media massa harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tanggungjawab sosial. Dimana sangat besar dalam edukasi kontrol sosial penyebaran informasi positif.
Pihaknya berharap peran media dan masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai bagian penting menciptakan Pilkada yang betul-betul berkualitas, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Selain Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng, Amir Machmud NS, hadir narasumber lain dari Akademisi Undip, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto pada kegiatan yang diikuti oleh awak media dan mahasiswa ini.
Ning S