KUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/11).
Persoalan perbaikan infrastruktur hingga alokasi anggaran Pendidikan masih menjadi sorotan utama dalam pandangan umum yang disampaikan sejumlah fraksi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kudus H Mukhasiron S.Ag. Sementara, Pj Bupati Kudus tidak hadir dan hanya diwakili Sekda Kudus Revlisianto Subekti.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sunarto menyampaikan sesuai dukungan strategis program nasional 2025, belanja infrastruktur pelayanan publik diamanatkan paling rendah 40% (empat puluh persen) dari total Belanja Daerah yang dianggarkan dalam APBD dan/atau perubahan APBD TA berkenaan, di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/ataudesa.
PDI Perjuangan mempertanyakan sejauh mana Pemerintah Kabupaten Kudus menjaga konsistensi anggaran antara KUA PPAS yang telah disepakati dengan RAPBD Tahun 2025 yang diajukan.
“Dalam menjalankan fungsi kontrolnya, kami Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan apakah sub program yang disampaikan dalam RAPBD Kudus 2025 ini sudah sejalan dan konsisten dengan tema pembangunan daerah sebagaimana sudah disepakati dalam KUA PPAS 2025 maupun program RPJPD Tahun 2025-2045,”kata Sunarto.
Di bidang Pendidikan, Sunarto menyampaikan pemerintah daerah semestinya secara konsisten dan berkesinambungan harus mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20% dari total belanja daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, FPDI Perjuangan juga meminta penjelasan apakah peningkatan kualitas dan akses bidang pendidikan melalui pencapaian indikator SPM bidang pendidikan sebagai prioritas belanja sudah sesuai sub kegiatan yang dijabarkan dalam RAPBD.
Sementara, Fraksi PKB melalui juru bicaranya Dr H Noor Hadi, SH MH memberikan beberapa masukan penting. Di bidang pemerintahan dan hukum, mereka menegaskan penolakan terhadap mutasi jabatan eselon 3 dan 4 menjelang Pilkada, guna menjaga suasana yang kondusif.
Selain itu, mereka juga mengusulkan agar fasilitas publik dan infrastruktur pelayanan diperbaiki, serta mendorong penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mendukung kebijakan yang sudah diundangkan.
“Fraksi PKB juga menyarankan agar alokasi anggaran untuk belanja yang tidak mendesak pada APBD 2025 dapat diminimalisir, dengan tujuan untuk memperbesar alokasi untuk sektor yang lebih urgen demi kesejahteraan masyarakat Kudus,”tukasnya.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui pandangan umum yang disampaikan oleh Umi Bariroh memberikan perhatian khusus pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp 659,17 miliar pada tahun anggaran 2025, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan target tahun sebelumnya yang hanya Rp 437,4 miliar.
Fraksi PKS mendorong agar Pemkab Kudus meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, serta lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak dan retribusi.
Pandangan umum dari fraksi-fraksi lain juga turut disampaikan, seperti Fraksi Partai Gerindra, PDIP, Persatuan Demokrat Hanura, PAN-Nasdem, dan Fraksi Golkar, yang menyampaikan berbagai saran dan kritik untuk perbaikan anggaran daerah.
Sebagaimana diketahui, Pj Bupati Kudus telah menyampaikan pengantar RAPBD Kudus Tahun anggaran 2025. Dalam struktur RAPBD yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan sebesar Rp 1,99 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 659,17 miliar ditambah pendapatan dari dana transfer Pemerintah Pusat maupun antar daerah dengan total mencapai Rp 1,33 triliun.
Sedangkan untuk pos penerimaan pembiayaan daerah, diproyeksikan mencapai Rp 93,86 miliar sehingga SILPA tahun berkenaan adalah Rp 0.
Atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Pj Bupati Kudus direncanakan akan memberikan jawaban dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada Jumat (8/11).
Ali Bustomi