blank
Paripurna DPRD Kabupaten Kudus dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Kudus atas APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus memproyeksikan belanja daerah dalam APBD tahun angggaran 2025 mencapai Rp 2,08 triliun. Proyeksi tersebut disampaikan Pj Bupati Kudus dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus tentang Penjelasan Bupati Kudus terhadap ABPD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 yang digelar Senin (4/11).

Sementara untuk pos Pendapatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan sebesar Rp 1,99 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 659,17 miliar ditambah pendapatan dari dana transfer Pemerintah Pusat maupun antar daerah dengan total mencapai Rp 1,33 triliun.

Sedangkan untuk pos penerimaan pembiayaan daerah, diproyeksikan mencapai Rp 93,86 miliar sehingga SILPA tahun berkenaan adalah Rp 0.

Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengatakan Hasan menambahkan, kebijakan Pemkab Kudus masih seputar untuk persoalan besar seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Hanya saja, kata dia, ada penekanan lain pada kebudayaan.

“Kudus ini kan kaya akan budaya, sehingga perlu ada perhatian ke arah sana,” ujarnya.

Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM mengatakan, dengan disampaikannya penjelasan Bupati tersebut, DPRD Kudus akan menggelar pembahasan RAPBD oleh masing-masing komisi bersama OPD mitra kerja.

Nantinya dalam pembahasan itu akan dilakukan pencermatan terkait usulan-usulan anggaran kegiatan tahun depan.

“Sesuai ketentuan, RAPBD paling lambat disahkan akhir November. Kami optimistis pengesahan APBD 2025 akan tepat waktu, sehingga harapannya eksekutif bisa langsung bekerja di awal tahun anggaran,” ujarnya.

blank
Pemkab Kudus memproyeksikan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 2,08 triliun. foto: Ali Bustomi

Dalam kesempatan tersebut, H Masan SE MM juga meminta seluruh jajaran komisi yang ada untuk turun ke lapangan guna melihat secara langsung progress pembangunan daerah yang sudah dilaksanakan melalui APBD tahun anggaran 2024.

Temuan-temuan di lapangan, diharapkan bisa menjadi bekal dalam proses pembahasan APBD tahun anggaran 2025.

Senada, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kudus H Ali Ikhsan S.Ag pun menyoroti persoalan pembangunan anggaran Pendidikan. Pihaknya meminta agar anggaran Pendidikan bisa mematyhi spending mandatory sebesar 20 persen.

”APBD ini spending mandatory ada 20 persen paling tidak betul-betul sejak awal ada rencana yang dianggarakan untuk sarana Pendidikan, ini penting,” katanya.

Anggaran pendidikan dari tahun ke tahun masih belum memenuhi. Biasanya malah diambilkan dari pokir dari teman-teman DPRD Kudus dan tidak ada yang langsung dianggarkan dari sana (APBD) nah ini yang kami minta tim perencana anggaran untuk memikirkannya,”

Kondisinya semakin miris ketika belakangan ini kembali terdengar kabar jika ada sekolah yang atapnya rubuh kembali.

”Kemarin kejadian di Terban, Jekulo. Tahun kemarin di Hadiwarno, tahun sebelumnya di Payaman. Ini perlu komitmen, 20 persen APBD nanti bisa untuk penganggaran perbaikan sarpras. Jadi ada aksi, bukan hanya retorika saja,” tekannya.

Baru-baru ini diketahui atap SDN 1 Terban Kudus ambruk. Tepatnya di ruang kelas IV saat hujan deras melanda kawasan tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Hanya sebagai tindak antisipasi, siswa kelas V dan VI yang lokasi kelasnya bersebelahan diungsikan di  perpustakaan dan digabungkan dengan kelas lain menggunakan sekat. Ketiga ruangan tersebut sementara dikosongkan hingga kondisi lebih aman.

Pihak sekolah diketahui telah melaporkan kerusakan ini ke Koordinator Wilayah Pendidikan dan mengirimkan data ke Sarpras Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus dengan harapan segera ada perbaikan.

Ads-Ali Bustomi