blank
Rumah terduga teroris di Kudus yang digerebek Densus 88 Antiteror. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Detasemen Khusus 88 Anti Teror dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinsiial BI (36), di Desa Gribig RT 5 RW 1, Kecamatan Gebog, Senin (4/11).

Terduga yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek online, diamankan petugas Densus di rumahnya sekitar pujul 09.30 WIB.

Wanti, pemilik warung yang berada persis di depan rumah terduga melihat sejumlah petugas yang menggunakan dua buah mobil mendatangi rumah yang beraangkutan.

“Saat itu saya baru pulang dari pasar. Waktu itu sudah ramai ada petugas dengan mengggunakan seragam tertentu yang datang dengan dua mobil,”kata Wanti.

Untuk situasi persisnya, Wanti tidak mengetahui lebih lanjut. Hanya dia melihat terduga BI terlihat dibawa oleh petugas dengan menggunakan mobil.

Wanti mengatakan selama ini terduga tinggal bersama ibunua, isteri serta tiga anaknya. Kesehariannya, terduga berprofesi sebagai tukang ojek online.

“Saya nggak begitu kenal, karena saat pulang dia langsung masuk rumah,”ujarnya.

Soal isteri terduga, Wanti juga mengaku tak begitu kenal baik. Dia hanya mengaku kenal dengan ibu terduga, karena selama inu masih sering berinteraksi di kegiatan sosial warga.

“Kalau ibunya masih sering kumpulan dengan warga,”tandasnya.

Hanya saja, dia mengatakan selama ini tidak pernah mengira jika BI terlibat dalam kegiatan terorisme. Sebab, keseharian yang bersangkutan biasa saja.

Tetangga pelaku, Selamet, mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab saat dilakukan penangkapan, pihaknya sedang bekerja.

Meskipun begitu, ia menjelaskan, dalam kehidupan sosial kepada warga lain, yang bersangkutan sangat tertutup. Apalagi dia juga tak pernah melakukan interaksi secara masif kepada warga.

Sementara, Sekretaris Desa Gribig, Kamal membenarkan adanya penangkapan warganya oleh aparat Densus 88. Menurutnya, pada saat penangkapan dirinya berada di lokasi meski tidak boleh melihat dari dekat proses pengamanan.

“Ya tadi ada perangkat desa, RT dan RW juga,”ujarnya.

Berdasarkan informasi yang ada, setelah diamankan terduga sempat dibawa ke Polsek Gebog untuk proses pemeriksaan awal. Dari penangkapan tersebut, turut disita buku-buku serta senjata tajam.

Hingga kini, belum ada pihak berwenang yang memberi keterangan resmi atas penangkapan ini. Pun demikian dari Polres Kudus belum memberi keterangan.

Ali Bustomi