Terkait hal itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang membuat program Sengkuyung. Program itu dapat menjadi contoh dan akan diterapkan secara nasional.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur, karena Jawa Tengah punya program Sengkuyung untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sengkuyung ini sudah menjadi contoh untuk dilakukan secara nasional,” ujarnya.

Menurut Rivan, program tersebut menjadi inovasi yang bagus karena melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, bahkan sampai tingkat RT-RW. Program ini diharapkan juga menjadi edukasi kepada masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor agar tidak mengejar pemutihan.

Apresiasi juga diberikan kepada pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah yakni Pj Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, dan Kepala Jasa Raharja Jateng atas peran aktifnya dalam menekan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bahkan Pj Gubernur Jateng juga aktif dalam mengingatkan kepada kepala daerah terkait program Sengkuyung.

“Inovasi dari pembina Samsat daerah ini sangat diperlukan. Saya mengapresiasi. Inovasi ini baik karena melibatkan seluruh masyarakat sampai tingkat RT dan bisa mengidentifikasi pemilik kendaraan,” jelasnya.

Wied