Indikasi kesalahan ketiga adalah, penunjukkan penyedia barang yang sama di beberapa paket pekerjaan melalui proses pengadaan langsung (ditunjuk langsung) e-katalog.

Adapun paket pekerjaan yang diduga bermasalah yang nilai kontraknta dibuat di bawah pagu anggaran sebanyak 10 item, yakni pengadaan kursi, pengadaan televisi, pengadaan mesin antrean, pengadaan proyektor, pengadaan laptop dan tablet, pengadaan peralatan kantor, pengadaan meja ½ biro, pengadaan peralatan multimedia dan perlatan kantor, pengadaan PABX dan nvr kit, dan pengadaan card reader e-ktp.

Sementara itu, Agung Wibowo yang saat kegiatan pengadaan dilakukan menjabat sebagai Kepala Dinas PMPTSP mengaku telah dimintai keterangan oleh Jaksa.

“Betul, beberapa waktu yang lalu kita sudah dimintai keterangan terkait masalah tersebut,” kata Agung singkat, Rabu (23/10/2024).

Tam