blank
Bupati Joko Sutopo (berpeci berdiri di podium) memberikan jawaban atas pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh 5 juru bicara fraksi DPRD Wonogiri.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebagai wujud keberpihakan terhadap rakyat, Pemkab Wonogiri melalui APBD 2025, mengalokasikan dana sebesar Rp 25,449 miliar lebih. Alokasi dana ini, untuk keperluan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 2 Tahun 2018 tentang standar minimal.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Selasa (22/10/24), menyampaikan hal tersebut di forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri, untuk memberikan jawaban atas pemandangan umum yang disampaikan oleh juru bicara fraksi di DPRD Wonogiri. Kata Bupati, pelayanan dasar itu terdiri atas layanan pendidikan, kesehatan, Pekerjaan Umum (PU), perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta layanan sosial.

Rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua Dewan Sriyono, didampingi Wakil Ketua Sugeng Ahmady dan Krisyanto, serta didampingi Pjs Sekretaris Dewan (Sekwan) Edhy Tri Hadiyanto. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak 35 dari 50 anggota legislatif.

Sebanyak 35 anggota yang hadir, terdiri atas 23 dari 27 Anggota Fraksi PDI Perjuangan, 2 dari 7 Anggota Fraksi Partai Golkar, 4 dari 5 Anggota Fraksi PKS, 4 dari 7 Anggota Fraksi Gerindra Plus PAN (GPP) dan 2 dari 4 Anggota Fraksi Kesatuan Bangsa Demokrat (KBD).

Rapat paripurna Hari Selasa (22/10/24), agendanya khusus memberikan kesempatan Bupati untuk menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi yang disampaikan oleh 5 Anggota Dewan. Mereka terdiri atas Azela Puteri Utami dari Fraksi PDI Perjuangan, Widiyatno (Fraksi Partai Golkar), Iwan Susilo (Fraksi PKS), Arum Subekti (Fraksi GPP) dan Ahmad Nasir (Fraksi KBD).

Terendah

Kata Bupati, Pemkab Wonogiri melakukan upaya dan strategi penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Juga melalui peningkatan pendapatan masyarakat, dan upaya menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Terkait dengan penanggulangan kemiskinan, Bupati menambahkan penjelasan di luar jawaban tertulisnya. ”Angka kemiskinan di Kabupaten Wonogiri saat ini masih 10,66 persen. Sementara pengangguran terbuka berjumlah 1,9 persen. Ini sebagai angka terendah di Provinsi Jateng,” tandas Bupati.

Upaya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Wonogiri, semula ditarget menjadi 10 persen. Tapi terkendala oleh kemunculan pandemi Covid-19, sehingga realisasi pencapaiannya tertahan di angka 10,66 persen.

Kepada para juru bicara fraksi yang menyampaikan pemandangan umum, Bupati Joko Sutopo, menyambutnya dengan ucapan terima kasih. Utamanya terhadap dukungan legislatif dalam upaya mengoptimalkan penggalian potensi Pendapatan Aseli Daerah (PAD), melalui inovasi dan penyederhanaan sistem administrasi.

Yakni dalam peningkatan partisipasi membayar pajak, dan pemberian insentif pajak kepada masyarakat dengan bagi hasil desa. Dengan memedomani kebijakan yang pro-rakyat dan tidak membebani masyarakat. Diantaranya, dengan tidak menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang langsung berdampak pada masyarakat.(Bambang Pur)