KEBUMEN (SUARABARU.ID) – DPRD Kebumen gagal melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kebumen tentang APBD Tahun Anggaran 2025,Senin (14/10).
Kegagalan DPRD Kebumen menggelar Rapat Paripurna itu lantaran hingga sekitar Pukul 12.15 baru ada 10 wakil rakyat yang resmi menandatangani kehadiran. Padahal agenda Rapat Paripurna dimulai Pukul 09.00.
Berhubung hingga Pukul 12.00 tetap tidak kuorum, Ketua Sementara DPRD Kebumen Muhammad Fauhan Fawaqi masuk ke Ruang Pleno dan mengumumkan kepada Dewan dan tamu undangan yang hadir, termasuk para pejabat esekutif Pemkab Kebumen, menunda sampai batas waktu kemudian.
“Kami putuskan menunda Rapat Paripuran dan kita akan mengagendakan pada kesempatan berikutnya,”jelas Muhammad Fauhan Fawaqi alias Gus Okhan saat dicegat wartawan, termasuk Suarabaru.id.
Sebenarnya para tamu undangan jajaran eksekutif, kecuali Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kebumen (Boedyo Dharmawan), telah hadir di DPRD sesuai undangan. Termasuk para camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala perbankan dan lainnya.
Bahkan terinformasi Pjs Bupati akan hadir langsung menyampaikan Raperda APBD 2025 di DPRD dan menunggu rapat kuorum. Namun akhirnya batal hadir karena anggota DPRD tidak kuorum.
Sekretariat DPRD Kebumen telah menyediakan makanan ringan hingga nasi kotak untuk makan siang bagi segenap DPRD dan tamu undangan rapat. Hingga waktu Azan Duhur dan makan siang Pukul 12.00 belum ada tanda-tanda rapat dimulai, karena pihak legislatif yang hadir baru 8 anggota Dewan.
Kepada wartawan Ketua Sementara DPRD Fauhan menyatakan, berdasarkan asumsi masih ada waktu untuk menyelesaikan pembahasan Raperda APBD 2025. Pihaknya akan melobi para wakil rakyat untuk menjadwal kembali Rapat Paripurna.
Sewaktu ditanya penyebab tidak kuorum karena ekses pelaksanaan Pilkada 2024? Fauhan menjawab, tidak tahu persis.”Kami masih ada waktu untuk menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan Dewan maupun membahas APBD 2025,”tandas politisi dari PKB itu.
Komper Wardopo